Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Identitas 5 Pria Pelaku Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Bone, Ayah dan Anak Berkomplot

Ini Identitas 5 Pria Pelaku Pemerkosaan Gadis 14 Tahun di Bone, Ayah dan Anak Berkomplot

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Malang nasib SE (14). Gadis asal di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulsel jadi korban Pemerkosaan oleh 5 pria di kampungnya.

Pelaku itu masing-masing berinisial RW (48), FR, NC, KL dan satu pelaku lainnya.

KL diketahui adalah anak dari RW yang menjadi otak pemerkosaan ini.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf menyatakan, dari lima pelaku, empat diantaranya telah ditangkap.

Penangkapan dilakukan di tempat dan waktu berbeda. Sementara satu pelaku lain masih dilakukan pencarian.

"Tim Resmob Polres Bone sudah tangkap empat pelaku beberapa hari lalu.  Satu orang dewasa dan tiga masih anak dibawah umur. Satu pelaku masih diburu," katanya Jumat (18/12/2020).

Kronologi

Ardy menuturkan, kejadian bermula ketika RW menyuruh anaknya insial KL untuk menjemput korban di Lapangan Merdeka.

Korban diajak berkeliling dan dibawa ke sebuah gubuk di  lokasi tambak di Jl Bhayangkara Dalam, Kelurahan Watampone.

Di lokasi tersebut, RW bersama tiga pelaku lainnya telah menunggu. Korban kemudian dipaksa  berhubungan badan layaknya suami istri.

"Korban diperkosa secara bergiliran di bak Sampah dekat pintu air Sungai Coppo Meru," tutur Ardy.

Ardy menegaskan, para pelaku akan dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76 Undang- Undang Perlindungan Anak.

"Kami ancam hukuman 15 tahun penjara,"  tegasnya.

Ayah di Bone Perkosa Anaknya hingga Hamil

Seorang ayah bernisial P 57 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega mencabuli anak kandungnya RF (14). 

Akibat ulah bejatnya itu, sang anak mengandung dengan usia kehamilan 4 bulan. 

Kasatreskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf, Rabu (22/7/2020) mengatakan perbuatan pelaku dilakukan pada awal April 2020.

Pelaku memperkosa anak kandungnya sebanyak dua kali. Perbuatan pelaku dilakukan di rumahnya. Saat itu sang istri sedang berada di kebun. 

"Korban dua kali diperkosa pada awal April. Aksi pemerkosaan pertama dan kedua hanya berselang dua hari," katanya. 

Dari keterangan pelaku, kata Ardy, pelaku memperkosa anaknya dengan diiming-iming uang Rp 1 juta untuk membeli handphone. Sehingga korban menuruti permintaan pelaku. 

Sementara dari keterangan korban, ia diancam dengan menggunakan keris oleh pelaku jika tak menuruti permintaannya. Korban saat itu sedang tidur, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar korban. 

"Pelaku mengaku mengiming-imingi korban uang Rp 1 juta untuk beli handphone. Sementara korban mengaku diancam dengan keris," ungkapnya. 

Aksi pelaku baru terbongkar, usai sang ibu curiga terhadap sang anak yang sudah beberapa bulan tidak pernah haid. Sang ibu pun menanyakan kepada korban. 

Kemudian korban menangis dan menceritakan perbuatan yang dilakukan ayahnya. 

"Sang ibu curiga kepada anaknya yang tidak pernah haid. Kemudian dia tanya anaknya, kenapa tidak pernah haid. Sang anak menjawab ia telah diperkosa oleh ayahnya," tuturnya.

Ardy menambahkan, sang ibu sebelumnya curiga terhadap tingkah laku anaknya. Ketika dipanggil dan berada di dekat ayahnya, sang anak tidak mau dan selalu merasa ketakutan. 

"Kalau mendekat ke ayahnya, korban tidak mau dan selalu merasa ketakutan. Ditambah lagi korban dalam beberapa bulan tidak pernah haid," ujarnya 

Pelaku pun kemudian di laporkan ke polisi. Ia ditangkap pada Senin (20/7/2020). Pelaku saat ini berada di sel tahanan Mapolres Bone

"Sudah kita tetapkan tersangka. P dijerat pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.(*) 

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved