Kata Polisi Tentang Inisial TA yang Ditangkap Prostitusi, Ternyata Bukan Artis Tapi Selebgram
"TA ini profesinya baru artis, selebgram dan model. Iya (terkait prostitusi online), saya kira itu dulu," ucapnya.
1. Sita lima barang bukti
Dalam konfrensi pers yang digelar pada Jumat di Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menyita beberapa barang bukti.
Barang-barang tersebut ialah dompet, uang, alat kontrasepsi, sprite dan uang.
"Barang bukti yang bisa kami sita, dompet, handphone, uang, alat kontrasepsi, dan sprite," ucap Sudjarwoko, Jumat.
Saat ini kedua artis tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Dan keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saksi ST alias M adalah artis selebgram, sedangkan SH atau MY merupakan pemeran utama salah satu selebgram. Mereka masih berstatus saksi, karena alat buktinya belum lengkap, minimal dua alat bukti," kata Sudjarwoko.
2. Kronologi penangkapan
Kombes Pol Sudjarwoko menceritakan kronologi penangkapan dua artis tersebut yang berawal dari laporan masyarakat.
Kemudian polisi pun langsung bergerak memeriksa hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Awalnya, berdasarkan laporan yang beredar di masyarakat, kami melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara," kata Sudjarwoko.
"Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan di kamar hotel," ujarnya menambahkan.
Dari pemeriksaan itulah polisi menemukan ST dan SH bersama seorang pria tengah melakukan asusila.
Lalu mereka langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
3. Tarif mencapai Rp 110 juta