Pilkada Luwu Utara
Pembukaan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Luwu Utara Tak Dihadiri Saksi Thahar-Rahmat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2020, Rabu (16/12/2020) pagi.
Pembukaan pelno berlangsung di Aula Demokrasi Kantor KPU Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Dipimpin Ketua KPU Luwu Utara Syamsul Bachri didampingi dua anggota, Hayu Vandy P dan Rahmat.
Pantuan tribun-timur.com, saksi pasangan nomor urut satu Muhammad Thahar Rum-Rahmat Laguni (MTR-RL) tak terlihat saat pembukaan pleno.
Dua kursi yang disiapkan pada bagain depan dibiarkan kosong.
Sementara saksi pasangan nomor urut dua Indah Putri Indriani-Suaib Mansur (BISA) dan pasangan nomor urut tiga Arsyad Kasmar-Andi Sukma (AKAS) hadir.
Mereka kompak memakai kemeja putih.
Haeruddin Kasim dan Fredy Rusli bertindak sebagai saksi BISA.
Adam Mohpul dan Arinal To Makkawaru selaku saksi AKAS.
Pembukaan pleno ikut dihadiri kapolres Luwu Utara, Perwira Penghubung, Kejaksaan, ketua Pengadilan, Kesbang dan Politik, kadis Dukcapil, Bawaslu, dan anggota PPK se-Luwu Utara.
Syamsul dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan tahapan rekapitulasi ditingkat PPK 10-14 Desember.
Selanjutnya penetapan hasil Pilkada tingkat kabupaten/kota diputuskan paling lambat pada 17 Desember.
"KPU kabupaten/kota punya waktu hingga 23 Desember guna mengumumkan hasil itu di kantor dan lewat website resmi KPU," katanya.
Sesuai proses, jika rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tuntas, tahapan selanjutnya yaitu penetapan paslon terpilih.
"Dengan ketentuan tanpa pemohonan perselisihan hasil pemilihan paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi," katanya.(*)