82 Personil Satlantas Polres Gowa Dirapid Test
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH mengatakan, pemeriksaan rapid test sebagai tindak lanjut dalam mencegah penularan Covid-19.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA - Sebanyak 82 personil Sat Lantas Polres Gowa menjalani rapid test, di Poliklinik Wira Bhayangkara Medika Jl Syamsuddin Tunru no 58, Kelurahan Sungguminasa Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa, Rabu (16/12/2020).
Rapid test ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan personil Sat Lantas Polres Gowa berkaitan dengan pencegahan dan potensi penularan Covid 19 sebelum personil baik melaksanakan tugas pelayanan masyarakat pengguna jalan, masyarakat pemohon surat ijin mengemudi (SIM) serta pelayanan lain bidang lalulintas.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH mengatakan, pemeriksaan rapid test sebagai tindak lanjut dalam mencegah penularan Covid-19.
Menurutnya, semua personil Sat Lantas Polres Gowa tanpa terkecuali diwajibkan menjalani rapid test.
Lanjutnya, jika kemudian berdasarkan hasil rapid test ada personil yang di nyatakan reaktif, maka personil tersebut tidak dilibatkan dalam pelaksanaan tugas rutin,terlebih dahulu akan menjalani isolasi selanjutnya menjalani swab test sesuai ketentuan protokol kesehatan.
"Namun Alhamdulillah hasil keseluruhan dinyatakan non reaktif, dengan demikian secara tidak langsung kita dapat memutus mata rantai penularan Covid 19," ujarnya.
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto mengatakan, agar seluruh jajarannya dapat mengikuti pola hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Seluruh jajaran agar dapat mengikuti pola hidup sehat dengan mengikuti Protokol Kesehatan,dan tetap menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan handskun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan," pungkasnya.