Pilkada Kalimantan Tengah
Pilkada Kalteng Ketat, 2 Calon Selisih Tipis Hasil Real Count KPU RI Petahana Sugianto-Edy Unggul
Hasil rekap Pilkada Kalimantan Tengah sangat ketat, 2 Calon Selisih Tipis Hasil Real Count Sirekap KPU RI Petahana Sugianto-Edy Ungguli Ben-Ujang
TRIBUN-TIMUR.COM - Hasil rekap Pilkada Kalimantan Tengah sangat ketat.
Dua kontestasn selisih sangat tipis.
Berdasarkan hasil Hasil Real Count Sirekap KPU RI Petahana Sugianto-Edy Ungguli Ben-Ujang untuk sementara.
Data TPS belum masuk semuanya.

Real count hasil Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah 2020 yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan selisih perolehan suara dua pasangan calon kian menipis.
Pantauan tribun-timur.com di situs pilkada2020.kpu.go.id Selasa (15/12/2020) sampai dengan 19.10 WITA, hasil sementara menunjukkan pasangan nomor urut 02 Sugianto Sabran-Edy Pratowo masih unggul dari pasangan nomor urut 01 Ben Brahim S Bahat- Ujang Iskandar.
Selisih suara kedua pasangan calon hanya 1 persen.
Pasangan Ben-Ujang meraih 440.254 (49,6%) persen.
Sedangkan pasangan petahana Sugianto-Edy meraih 448.150 suara atau 50,4
Jumlah suara sementara yang masuk dalam Sirekap KPU tersebut berasal dari 5.184 TPS dari total 6.054 TPS atau masih 85,76% se-Kalimantan Tengah.
Dalam rincian perolehan suara per kabupaten/kota, pasangan Sugianto-Edy unggul di 9 kabupaten, yakni Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara, Seruyan, Sukamara, Pulang Pisau dan Murung Raya.
Sedangkan pasangan Ben-Ujang, unggul di empat kabupaten dan satu kota, yakni Katingan, Lamandau, Gunung Mas, Barito Timur, dan Kota Palangkaraya.
Angka tersebut belum merupakan hasil final.
Sebab, masih terdapat tujuh kabupaten yang belum menyelesaikan 100 persen penghitungan suara, termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur yang memiliki jumlah pemilih terbesar di Kalimantan Tengah.
Update hasil penghitungan suara riil atau real count melalui website KPU atau Sirekap tidak bisa menjadi dasar penentuan pemenang Pilkada 2020.
Penentuan pemenang tetap didasarkan pada pengumuman KPU berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU yang dilakukan secara berjenjang.
Provinsi Kalimantan Tengah, pasangan Ben-Ujang diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKPI, dan Hanura. Sedangkan pasangan Sugianto-Edy diusung PDI-P, Golkar, NasDem, PKB, PKS, PAN, PPP, dan Partai Perindo.
Jika selisih suara sebesar 1 persen ini berlanjut hingga akhir penghitungan, maka peluang Pilkada Kalimantan Tengah berakhir di meja Mahkamah Konstitusi terbuka lebar.
Disclaimer
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.