Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2020

Partisipasi Pemilih Pilwali Makassar di Bawah Target Nasional, Pengamat: Alarm Kepercayaan Warga

Jumlah warga Kota Makassar menyalurkan hak pilihnya ke TPS berjumlah 537.585 orang. Jumlah DPT Makassar 901.087 orang.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Pengamat Politik Unismuh Makassar Andi Luhur Priyanto. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Partisipasi Pemilih Pemilihan Wali Kota Makassar 2020 kembali di bawah angka 60 persen.

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari, mengatakan, angka partisipasi pemilih Pilwali Makassar kali ini mencapai 59,66 persen.

Jumlah warga Kota Makassar menyalurkan hak pilihnya ke TPS berjumlah 537.585 orang. Jumlah DPT Makassar 901.087 orang.

Angka ini jauh di bawah target nasional. Target partisipasi pemilih nasional sebesar 77,5 persen.

Bahkan dalam tiga kali Pilwali Makassar, angka partisipasi pemilih selalu di bawah angka 60 persen.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Unismuh Makassar, Andi Luhur Priyanto mengatakan, secara umum, rendahnya partisipasi pemilih sebenarnya adalah alarm atau peringatan.

Partisipasi pemilih dapat dimaknai sebagai peringatan terhadap kepercayaan warga negara atas prosedur-prosedur demokrasi yang dibangun.

"Legitimasi politik substantif pemimpin terpilih jadi rendah, meskipun memenuhi syarat legitimasi politik formal," kata Luhur kepada Tribun Timur, Selasa (15/12/2020).

Luhur menilai, sistem pemilihan yang dibangun Indonesia menempatkan aktivitas memilih sebagai hak. Bukan kewajiban.

Menurutnya, tipologi pemilih perkotaan yang didominasi urbanisasi berbeda dengan karakter pemilih non-urban atau sub-urban.

Ia mencontohkan perpindahkan pendudukan atau urbanisasi itu pada kemudahan akses informasi dan literasi elektoral pemilihnya.

"Hasil Pilwali juga tidak selalu terkait dengan aktivitas dan kepentingan masyarakat perkotaan yang plural," bebernya.

Luhur menjelaskan, persentase partisipasi pemilih yang rendah bisa dijelaskan dari perspektif sistem dan prosedur-prosedur pilkada (electoral system) dan kinerja penyelenggara (electoral process).

Ia mengatakan, kedua hal itu bisa menjadi faktor kritikal yang bisa membuat pemilih tidak hadir di TPS.

"Apalagi momen pemilihan berlangsung pada masa pandemi Covid-19. Angka golput teknis dan golput ideologis masih tinggi," terangnya.

Untuk situasi Pilwali Makassar, lanjut Luhur, pemilih Golputlah pemenang yang sesungguhnya.

Menurutnya, angka 59 persen partisipasi ini masih jauh dari target penyelenggara.

Kehadiran beberapa pasangan calon, yang relatif merupakan tokoh politik lama dinilai tidak cukup menjadi magnitude bagi pemilih.

Angka 59 partisipasi pemilih menjukkan keempat pasangan calon Pilwali Makassar tidak cukup alternatif yang meyakinkan warga.

"Bisa juga pemilih seperti kehilangan harapan dari janji-janji kampanye yang ditawarkan para kandidat," tandas Luhur.

Tiga Kali di Bawah 60

Partisipasi Pemilih Pemilihan Wali Kota Makassar 2020 kembali di bawah angka 60 persen.

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari, mengatakan, angka partisipasi pemilih Pilwali Makassar kali ini mencapai 59,66 persen.

Jumlah warga Kota Makassar menyalurkan hak pilihnya ke TPS berjumlah 537.585 orang. Jumlah DPT Makassar 901.087 orang.

Dibanding Pilwali Makassar 2018, angka partipasi pemilih itu mengalami kenaikan.

Namun tak mampu mencapai angka 60 persen, atau jauh di bawah target nasional.

Target partisipasi pemilih nasional sebesar 77,5 persen.

Dengan hasil itu, maka sudah tiga kali beruntun angka partisipasi pemilih Pilwali Makassar selalu di bawah angka 60 persen.

Mulai dari Pilwali Makassar 2013, 2018, hingga 2020.

"Partisipasi pemilih 59,66 persen," kata Endang kepada Tribun Timur, Selasa (15/12/2020) malam.

Endang mengatakan, rendahnya angka partisipasi pemilih tahun ini disebabkan pandemi Covid-19. Menurutnya, ancaman virus Corona sangat terasa kepada warga.

"Pilwali Makassar 2020, situasi ancaman pandemi covid 19 yang sangat terasa," kata Endang.

Penelusuran Tribun Timur, dalam dua kali Pilwali Makassar sebelumnya, angka partisipasi pemilih tidak pernah berada angka 60 persen.

Pada Pilwali Makassar 2013 lalu angka partisipasi pemilih hanya 59,94 persen. Jumlahnya 592.299 orang.

Ketika itu sepuluh pasangan calon bertarung memperebutkan kursi 01 dan 02 Pemerintah Kota Makassar.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPU Kota Makassar sebanyak 983.990.

Pasangan Danny-Pomanto-Syamsu Rizal (Dia) meraup 182.424 suara atau 31,17 persen, keluar sebagai pemenang.

Lima tahun kemudian, angka partisipasi pemilih Pilwali Makassar 2018 mengalami penurunan. Jumlahnya hanya 58.98 persen.

Hanya sekitar 584.406 yang menggunakan hak pilihnya dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1,01 juta.

Pilwali Makassar 2018 hanya diikuti satu pasangan calon yang diusung koalisi besar; pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi.

Pasangan yang diusung 10 partai politik itu dikalahkan kotak kosong.

Kotak kosong memperoleh suara sebanyak 300.795 atau 53,23 persen, sedangkan calon tunggal memperoleh suara sebanyak 264.245 atau 46,77 persen. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved