Mayat di Mobil Fortuner Dibawa ke Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel
Kini, jenazah almarhum Andi Andnan dibawa ke Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk divisum.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jenazah Andi Adnan Kadir (50) telah dievakuasi Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Senin (14/12/2020) malam.
Proses evakuasi yang disaksikan keluarg armahum berlangsung pukul 23.40 Wita.
Sebelum dievakuasi ke ambulans, Tim Dokpol tampak melakukan olah TKP di dalam mobil.
Pengecekan dilakukan mulai dari nadi di leher, hingga beberapa bagian tubuh lainnya.
Bhabinkantibmas Melayu Baru, Bripka Andi Muh Hartawan menuturkan, mobil Fortuner bernomor polisi DD 1029 DT yang dikemudikan Andi Adnan Kadir terparkir di tepi Jl Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar, sejak siang.
"Kita dapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 21.15 Wita, kemudian kami ke TKP di Jl Tentara pelajar, kemudian kami olah TKP," ujar Bripka Andi Muh Hartawan.
Dari olah TKP itu, pihaknya menemukan ponsel almarhum.
"Kami menghubungi keluarganya via handphone yang dimiliki almarhum (Andi Adnan)," ujarnya.
Kini, jenazah almarhum Andi Andnan dibawa ke Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk divisum.
Sementara, mobil dan keluarga Andi Adnan dibawa ke Mapolsek Wajo untuk dimimtai keterangan.