BPUM UMKM
LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta: Dokumen Penting saat Pencairan
Setelah pendaftaran ditutup pada akhir November, pelaku UMKM yang sudah mendaftar tinggal menunggu apakah pendaftarannya diterima atau tidak.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Cara Mencairkan BLT UMKM
Pencairan BLT UMKM dilakukan setelah penerima mendapatkan SMS dari bank penyalur.
Setelah menerima SMS tersebut, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.
Baca juga: Salah Kaprah Rencana Pembentukan Holding UMKM
Untuk dapat mencairkan BLT, penerima harus menyiapkan sejumlah dokumen.
Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Sebagai informasi tambahan, ini statement yang dikeluarkan dari Management BRI dikutip Tribun-timur.com:
Standby Statement