Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Ini Tiga Dewas RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba yang Baru

Sebanyak tiga Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba, dikukuhkan oleh Bupati AM Sukri Sappewali.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
ist
Sebanyak tiga Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba, dikukuhkan oleh Bupati AM Sukri Sappewali. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sebanyak tiga Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba, dikukuhkan oleh Bupati AM Sukri Sappewali.

Ketiga dewas tersebut dikukuhkan di aula RSUD Bulukumba, Senin (14/12/2020).

Pengukuhan Dewas ini dilakukan setelah Bupati Bulukumba melantik anggota Komisi Informasi (KI) Kabupaten Bulukumba.

Ketiga Dewas yang dikukuhkan adalah A.Sufardiman selaku Ketua, dr.Hj.Wahyuni dan Ilham Ashari masing masing selaku anggota.

Ketiga Dewas akan bekerja selama periode tahun 2020- 2025.

Pada kesempatan tersebut A.Sufardiman mewakili kedua rekannya membacakan fakta integritas di hadapan Bupati Bulukumba selaku pemilik RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja, kemudian dilanjutkan penyerahan surat keputusan kepada masing masing anggota Dewan Pengawas.

Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, meminta para dewas tersebut agar bekerja dengan baik.

”Selaku pemilik RSUD, saya mengucapan selamat dan saya berharap para Dewan Pengawas ini mampu melaksanakan tugas dengan baik,” harap AM Sukri Sappewali.

Menurutnya, pelantikan Komisi Informasi dan Dewas pada hari ini sengaja dilakukan pasca Pilkada, dengan harapan tidak ada penilaian lain lain, bahwa pelantikan tersebut syarat dengan kepentingan Pilkada.

Bupati juga menyebut, tugas Dewan Pengawas RSUD Sulthan Dg Radja, semakin berat apalagi jumlahnya hanya tiga orang dari sebelumnya lima orang.

”Ingat, RSUD HA.Sulthan Dg Radja adalah Rumah Sakit andalan masyarakat Bulukumba. Untuk itu saya minta Dewan Pengawas betul betul bekerja secara profesional, dan setiap permasalahan yang ada di RSUD harus mampu memberi solusi,” pintanya.

Terpenting pula, Dewan Pengawas juga harus ikut mengawasi kendali mutu pelayanan termasuk biaya. Demikian pula mengawasi hak dan kewajiban managemen RSUD

”Jadi kepada Dewan Pengawas saya harapkan bagaimana mutu pelayanan di RSUD ini bisa lebih baik, mengetahui etika profesi dan peraturan yang ada, serta standar prosedur harus tetap jalan dan diawasi oleh Dewas,” lanjutnya. (tribunbulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved