Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPUM UMKM

Cek Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Bawa Dokumen Penting Ini saat Pencairan

BPUM merupakan bantuan uang tunai cuma-cuma bagi pelaku UMKM. Bantuan ini diberikan sebagai insentif atas dampak pandemi Covid-19. 

Editor: Hasrul
BRI.CO.ID
Ilustrasi. Cek Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, 

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Cara Mencairkan BLT UMKM

Pencairan BLT UMKM dilakukan setelah penerima mendapatkan SMS dari bank penyalur. 

Setelah menerima SMS tersebut, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Baca juga: Salah Kaprah Rencana Pembentukan Holding UMKM

Untuk dapat mencairkan BLT, penerima harus menyiapkan sejumlah dokumen. 

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Sebagai informasi tambahan, ini statement yang dikeluarkan dari Management BRI dikutip Tribun-timur.com:

Standby Statement

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved