Tribun Wajo
Sengketa Tanah Warisan, Petani di Sabbangparu Wajo Kritis Usai Diparangi
Seorang petani di Desa Bentenglompo, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo nyaris meregang nyawa usai diparangi, Senin (14/12/2020).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUNWAJO.COM, SABBANGPARU - Seorang petani di Desa Bentenglompo, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo nyaris meregang nyawa usai diparangi, Senin (14/12/2020).
Adalah Syamsu bin Bitte (55), yang kini terbaring lemas di Puskesmas Sabbangparu. Ada banyak luka sabetan parang menganga di tubuh Syamsu.
Ada di kedua tangan, dada kanan, lutut, paha sebelah kiri, pelipis kiri dan leher bagian belakang.
Pelakunya, adalah Arifin (50). Kini, Arifin telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Wajo.
Peristiwa penganiayaan itu dibenarkan oleh Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.
Menurutnya, peristiwa berdarah itu dipicu oleh persoalan tanah warisan yang digarap.
"Motifnya masalah sengketa tanah warisan," katanya kepada Tribun Timur.
Hal itu diperkuat, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa di sekitar TKP dan juga pengakuan pelaku saat diintrogasi.
Bermula ketika Arifin yang menanam kacang di sebuah lahan yang dipermasalahkan.
Saat dirinya sedang membersihkan lahan tersebut, dirinya didatangi oleh korban, Syamsu.
Sempat terjadi ada mulut diantara keduanya hingga Arifin memarangi Syamsu berkali-kali.
"Usai memarangi korban, pelaku langsung kabur," tambah Muhammad Islam.
Korban tersungkur kesakitan sambil meminta tolong, hingga akhirnya ada warga yang menolongnya dan membawanya dengan kondisi kritis ke Puskesmas Sabbangparu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/korban-pemarangan-di-desa-bentenglompo-syamsu-bin-bitte-55.jpg)