Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT Guru Honorer

INFO Terbaru BLT Guru Honorer dari Kemenag, Bantuan Dipotong Pajak? Cek info.gtk.kemdikbud.go.id

Info Terbaru BLT Guru Honorer dari Kemenag, Bantuan Dipotong Pajak? Cek info.gtk.kemdikbud.go.id

Editor: Ansar
TribunKaltim
Info Terbaru BLT Guru Honorer dari Kemenag, Bantuan Dipotong Pajak? Cek info.gtk.kemdikbud.go.id 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Info terbaru besaran BLT guru honorer dari Kementerian Agama (Kemenag).

Kabarnya BLT guru honorer akan dipotong pajak.

Seperti diketahui, guru honorer madrasah sudah bisa mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 1,8 juta.

Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag M Zain, Minggu (13/12/2020), BLT guru honorer tersebut akan langsung ditransfer atas nama penerima.

"Subsisi gaji ini dicairkan lewat rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama penerima," kata Zain, dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Subsidi Gaji Guru Honorer Madrasah Dipotong Segini'

Zain menyebutkan, subsidi gaji yang diterima guru honorer di sekolah Madrasah tidak utuh Rp 1,8 juta.

Hal itu dikarenakan ada kewajiban membayar pajak kepada negara.

"Kena PPh 21, sebesar 5 persen kena pemotongan bagi guru yang memiliki NPWP, dan bagi guru yang tidak memiliki NPWP kena potong 6 persen," jelas dia.

Zain juga menjelaskan, proses pencairan BLT guru honorer ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan lewat akun Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika).

Setelah mengecek notifikasi, guru honorer bisa langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.

Bersamaan itu, kata Zain, guru honorer madrasah juga diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.

"SPTJM dicetak, lalu ditandatangani di atas meterai," jelas dia.

Kemudian, lanjut dia, guru honorer penerima bantuan bisa datang ke kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu BRI/BRI Syariah.

Lalu, guru honorer membawa juga KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.

Setelah itu, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved