Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS 2021

DIMULAI Maret 2021: Siapkan Dirimu Daftar CPNS 2021 Ternyata Sebanyak Ini Kuota PPPK

Banyak yang penasaran tentang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.

istimewa
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo 

TRIBUN-TIMUR.COM - Banyak yang penasaran tentang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.

Terbaru informasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.

Lalu kapan jadwal pendaftarn CPNS 2021

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menteri PANRB ) Tjahjo Kumolo akhirnya mengumkan kapan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS 2021).

Kuota formasi CPNS 2021 hingga saat ini belum dirilis

Di sisi lain, Tjahjo Kumolo juga memberikan soal kabar terbaru mengenai kuota jumbo untuk pengangkatan PPPK.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada 2021.

"Dipastikan (penerimaan CPNS), infonya Maret 2021," ujar Tjahjo kepada Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).

Namun, khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan BKN akan merekrut hingga 1 juta formasi mulai tahun depan.

"Untuk mengakomodasi hal tersebut, khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020," ujar Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo menambahkan, hingga akhir Agustus 2020, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah, terdiri atas 32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota.

Selanjutnya, Januari-Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan jumlah formasi yang masuk tersebut.

Diharapkan pada awal Maret 2021, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.

Kemudian, Kementerian PANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, dari jalur CPNS maupun jalur PPPK.

Tjahjo Kumolo menambahkan, khusus untuk seleksi Guru PPPK akan dilaksanakan tiga kali selama 2021.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved