Habib Rizieq Shihab Tersangka
Jenderal Asal Makassar Muhammad Fadil Imran Bakal Tangkap Habib Rizieq Shihab, FPI Rahasiakan Rizieq
"Terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Jenderal Asal Makassar Bakal Tangkap Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab tersangka
TRIBUN-TIMUR.COM - Jenderal Asal Makassar Irjen Mohammad Fadil Imran bakal tangkap Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab tersangka.
Irjen Mohammad Fadil Imran lahir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 14 Agustus 1968.
Ayahnya bernama H. Abd. Hamid Naba (almarhum) yang berprofesi sebagai seorang karyawan Telkom.
Sedang ibunya bernama Hj. St Siada, seorang pensiunan guru PNS. Kedua orang tuanya berasal dari Kabupaten Gowa.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran memastikan akan menangkap Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan lima panitia acara yang berlangsung di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Selatan.
Hanya saja, Irjen Mohammad Fadil Imran tak menjelaskan kapan penangkapan akan dilakukan anggotanya terhadap keenam orang itu.
"Terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Irjen Mohammad Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Sebelumnya, polisi menetapkan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab dan lima panitia acara Maulid Nabi dan pernikahan yang berujung melanggar protokol kesehatan.
Penetapan status itu dilakukan setelah polisi melakukan proses penyelidikan, penyidikan dan gelar perkara sejak terjadinya kerumunan itu pada 14 November 2020.
Selain Habib Rizieq Shihab, sejumlah orang ditetapkan tersangka.
Mereka adalah ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, HU dan sekretaris panitia A Selain itu juga penanggungjawab bidang keamanan MS, penanggungjawab acara SL dan kepala seksi acara HI.
Sebagai informasi, kerumunan yang ditimbulkan dalam acara Habib Rizieq Shihab juga berbuntut panjang. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan juga dilakukan terhadap Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.
Polda Metro pun melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq hingga Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Baca juga: Video: Sikap Ustaz Abdul Somad atas Tewasnya 6 Simpatisan Habib Rizieq,: Allah Tidak Tidur!
Baca juga: Kini Habib Rizieq Tersangka & Mau Ditangkap Polisi, Mahfud MD Ungkap Awal Mula Kasus HRS dari Arab
FPI Rahasiakan Rizieq
Ketua Umum Front Pembela Islam ( FPI) Ahmad Shabri Lubis menyebutkan, Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab saat ini berada di suatu lokasi yang dirahasiakan.
Senin (7/12/2020) ini, Habib Rizieq Shihab sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan pada 14 Oktober lalu.
Namun, FPI mengeklaim bahwa rombongan Habib Rizieq Shihabdiadang dan ditembaki pada Senin dini hari tadi.
Sehingga Rizieq kini diungsikan ke suatu lokasi.
"Untuk lokasi IB HRS, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan," kata Shabri dalam keterangan tertulis, Senin.
"Karena semalam jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih enam orang laskar yang hilang diculik," katanya.
Shabri menjelaskan, peristiwa pengadangan dan penyerangan terjadi pada Senin dini hari di Jalan Tol Jakarta Cikampek, dekat pintu Tol Karawang Timur.
Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan datang ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Kedatangan Habib Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya tergantung waktu pemanggilan yang ditetapkan polisi dalam surat panggilan tersangka.
“Ini kami akan ambil (surat penangkapan). Kan menangkap itu ada suratnya, ada panggilan surat kan untuk diperiksa (atau) tidak, makanya kami ambil sekarang, kapan waktunya, kami insyaallah akan penuhi,” kata Aziz di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Aziz mengatakan, kedatangan tim kuasa hukum ke Mapolda Metro Jaya sebagai bentuk keaktifan pihak FPI terkait penetapan Habib Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Kedatangan tim kuasa hukum FPI, lanjut dia, juga aktif dalam menegakkan hukum.
“Kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan, jadi kami proaktif. Sebelum dikirimkan, kami datang dulu ke sini sekarang,” ujar Aziz.
Baca juga: Anak KH Maruf Amin Siti Nur Azizah Nyatakan Kalah, Istri Legislator Sulsel Rapsel Ali Tak Beruntung
Baca juga: Jenderal Polisi Asal Bugis Zainal Arifin Unggul Quick Count dan Real Count KPU di Pilgub Kaltara
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.
Habib Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada hari itu.
"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri.
Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP) ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).
Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp4.500.
Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang.
Selain Habib Rizieq Shihab, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.
Kemudian, penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.
"Enam orang ini kami tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri.
Yusri menambahkan, penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut pada Selasa lalu.
Polisi menyatakan akan menangkap Rizieq dan lima tersangka lainnya.(*)