Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Takut Corona, Pemohon Paspor di Makassar Anjlok Jelang Natal dan Tahun Baru

Menurut Agus, hal ini dipicu atas kekhawatiran warga dengan wabah viryus corona (Covid-19) yang masih mewabah di Kota Makassar dan sekitarnya

Editor: Saldy Irawan
ANTARA
Ilustrasi paspor Indonesia. Daftar puluhan negara bebas dimasuki warga Indonesia di berbagai benua, tak perlu pakai visa. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR -  Jelang momentum natal dan tahun baru, terjadi penurunan pemohon paspor di kantor Imigrasi Kelas I Makassar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar Agus Winarto, mengatakan kondisi ini berbeda dari tahun sebelumnya.

Menurut Agus, hal ini dipicu atas kekhawatiran warga dengan wabah viryus corona (Covid-19) yang masih mewabah di Kota Makassar dan sekitarnya.

Meski pun oment natal dan tahun baru lanjut Agus tidak memberikan dampak peningkatan yang signifikan.

Hal itu, kata dia, lantaran banyaknya negara yang masih menutup akses kunjungan wisata di tengah pandemi Covid-19.

"Tahun lalu itu biasanya 250an pemohon sampai 300an per hari. Sekarang sisa 20an per hari jelang tahun baru, " ujar Agus.

Agus mengungkapkan, pemohon paspor sempat melonjak saat September kemarin atau saat di bukanya kembali perjalanan ibadah umrah.

Namun hal tersebut, hanya terjadi saat di bulan September saja.

"Waktu umrah kemarin sempat naik 40an per hari, sekarang sisa 20an per hari, kata Agus Winarto, Kamis (10/12).

Selain layanan pengurusan paspor di kantor Imigrasi Makassar, pihaknya juga membuka layanan mobile atau menjemput bola.

Utamanya bagi perusahaan atau komunitas yang hendak bepergian ke luar negeri.

"Kemarin, kita jemput bola di Mall Pipo, Kamis kemarin kita juga ke Kalla Tower buka layanan pengurusan paspor di sana," beber Agus Winarto.

Hanya saja kata dia, kouta atau jumlah pemohon paspor untuk komunitas atau perusahaan harus minimal 50 pemohon.

Selain di perusahaan yang ada di Kota Makassar, layana jemput bola juga di lakukan di sejumlah daerah di Sulsel.

Seperti, Bantaeng, Jeneponto, Takalar dan beberapa daerah lainnya. Sesuai dengan permintaan atau permohonan yang ada. (cr5)

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved