Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Satu Pegawai Positif Covid-19, Kantor Dinas Perpustakaan Daerah Sinjai Tutup

Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ditutup sementara dari pelayanan.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SYAMSUL BAHRI
Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ditutup sementara dari pelayanan untuk masyarakat umum Sinjai, Kamis (10/12/2020). 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ditutup sementara dari pelayanan untuk masyarakat umum Sinjai, Kamis (10/12/2020).

Penutupan sementara pelayanan di kantor ini dilakukan setelah salah seorang pegawai Perpusda terkonfirmasi positif Covid-19. 

Pagar kantor yang berada di Jl RA Kartini ini dipasangi poster 'PENGUMUMAN, UNTUK SEMENTARA KANTOR DITUTUP'. Penutupan itu selama 14 hari ke depan mulai hari ini.

Dikonfirmasi terkait pegawai Perpusda yang terpapar covid-19, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, drg Farina Irfani membenarkan adanya satu orang dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sinjai yang positif covid.

"Di kantor itu terdapat satu orang positif covid setelah dilakukan uji swab," katanya.

Pagi tadi sejumlah pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sinjai dirapid tes di kantor setempat. 

Tes itu setelah Bupati Sinjai, A Seto Gadhista Asapa positif corona. Dan kini bupati sedang melakukan isolasi mandiri.(*)

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved