Daftar Daerah dengan Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2020, Ada Adnan Purichta Ichsan di Gowa
Ada 25 kabupaten/kota yang hanya terdapat satu calon alias calon tunggal di Pilkada Serentak 2020, termasuk Kabupaten Gowa dan Soppeng.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pilkada 2020 tengah dilaksanakan.
Sesuai rencana, Pilkada 2020 digelar pada Rabu (9/12/2020) mulai pukul 07.00 waktu setempat.
Akan ada 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020 secara serentak pada tahun ini dengan diramaikan 715 pasangan calon (paslon).
KPU mencatat, dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020, ada 25 kabupaten/kota yang hanya terdapat satu calon alias calon tunggal.
Dengan demikian, para paslon tunggal ini akan disandingkan dengan kotak kosong.
Dalam Pemilu, mencoblos kotak kosong bukanlah hal yang terlarang atau dianggap melanggar Undang-undang.
Berikut daftar 25 kabupaten/kota yang pasangan calonnya melawan kotak kosong, yang Tribunnews.com kutip dari Kompas.com dan Wartakotalive.com:
Sumatera Utara
1. Kabupaten Humbang Hasundutan
Dosmar Banjarnahor (petahana bupati)-Oloan P Nababan
Didukung Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, Demokrat
2. Kota Gunungsitoli
Lakhomizaro Zebua-Sowa'a Laoli (petahana wali kota-wakil wali kota)
Didukung PDI-P, Demokrat, Hanura, Gerindra, Golkar, Perindo, PKPI, PAN
3. Kota Pematangsiantar