Tribuners Memilih
Tidak Netral, KPU Mamuju Berhentikan Puluhan Anggota KPPS
Puluhan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Mamuju tahun 2020 telah diberhentikan KPU.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Puluhan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Mamuju tahun 2020 telah diberhentikan KPU.
Kesemuanya tersebar dibeberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Mamuju.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menegaskan, tak ada toleransi bagi penyelenggara Pilkada yang terbukti tidak netral.
Menurutnya, netralitas dan independensi penyelenggara Pilkada adalah hal yang mutlak untuk senantiasa dijunjung tinggi oleh penyelenggara disemua level.
"Sudah ada sekitar 30 KPPS yang telah kami berhentikan. Mereka terbukti bertindak tidak netral, entah itu karena temuan kami atau dari laporan masyarakat. Termasuk postingan mereka di media sosial,"kata Hamdan.
Hamdan juga memberi garansi keamanan atas penyelenggaraan pemungutan suara di Pilkada Mamuju tahun ini.
Langkah untuk mengamankan proses pemungutan suara dari penularan virus Corona dilakukan dengan mewajibkan seluruh penyelenggara di semua tingkatan untuk mengikuti tes.
"PPK, PPS sampai KPPS kami wajibkan untuk mengikuti rapid tes. Kami di tingkat kabupaten, termasuk staf sekretariat itu wajib swab tes. Semuanya digelar dalam tiga tahap. Dua kali sebelum hari pemungtan suara, sekali setelah 9 Desember,"tutur Hamdan.(tribun-timur.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketua-kpu-mamuju-hamdan-dangkang-2122020.jpg)