Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Sikapi Penembakan 6 Laskar FPI, Aliansi Umat Kota Makassar Suarakan 7 Poin di DPRD Sulsel

Puluhan perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) yang menamakan diri Aliansi Umat Kota Makassar mendatangi gedung DPRD Sulsel

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Puluhan perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) yang menamakan diri Aliansi Umat Kota Makassar mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (8122020) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) yang menamakan diri Aliansi Umat Kota Makassar mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (8/12/2020) siang.

Kehadiran mereka menyikapi aksi penembakan polisi yang mengakibatkan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta, tewas, Senin kemarin.

Kehadiran Aliansi Umat Kota Makassar itu diterima empat anggota DPRD Sulsel di ruang aspirasi.

Mereka, Dan Pongtasik dari Fraksi PDIP, Arifin Bando dari Fraksi PAN, Andi Muhtar Mappatoba dari Fraksi Gerindra dan Haslinanda Wahab dari Fraksi PKS.

Ada tujuh poin dalam pernyataan sikap yang disuarakan dan disodorkan ke DPRD Sulsel

1. Menyatakan kesedihan dan duka yang mendalam atas peristiwa pembunuhan ini, maka kami seluruh umat dan warga Makassar berdoa semoga mereka yang menjadi korban tercatat sebagai syuhada di jalan Allah.

2. Mendesak DPR RI agar membentuk Pansus terkait pembunuhan enam orang anak bangsa secara biadab.

3. Menuntut Presiden Jokowi segera membentuk tim pencari fakta atas kasus pembunuhan yang dilakukan institusi resmi pemerintah (Polri).

4. Menuntut Presiden RI agar menindak personel dan pimpinan Polri yang terlibat pada pembunuhan ini.

5. Meminta kepada aparat Kepolisian RI agar mematuhi Catur Prastye polisi dalam bersikap dan bertindak.

6. Meminta kepada Lembaga HAM Nasial maupun Internasional, agar turut serta melakukan investugasi terhada pelanggaran HAM kasus ini.

7. Apabila tuntutan kami tiak ditindaklanjuti oleh pemeintah, maka kami bersama elemen masyarakat menyetakan mosi tidak percaya kepada pemerintah saat ini.

Pernyataan sikap itu dibacarakan oleh Ustad Ihwan Abd Jalil. (Tribun-Timur/Muslimin Emba)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved