Kasus Habib Rizieq
Siapa 6 Anggota Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi di Jalan Tol Cikampek? ini Nama-namanya
Siapa 6 Anggota FPI yang Ditembak Mati Polisi di Jalan Tol Cikampek? ini Nama-namanya
TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Umum DPP FPI Munarman mengungkap nama 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi ketika melakukan tugas pengawalan terhadap Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq pada Senin (7/12/2020) dini hari tadi.
Munarman mengatakan enam orang tersebut merupakan anggota LPI dari DKI Jakarta.
"Nama panggilan dari teman-teman yang mengabarkan. Faiz, Ambon, Andi, Reza, Luthfi, dan Khadafi. Semuanya adalah anggota dari Laskar DKI," kata Munarman saat konferensi pers di Markas DPP FPI Petamburan Jakarta Pusat pada Senin (7/12/2020).
Baca juga: PERINTAH Kapolri Jenderal Idham Azis kepada Anggotanya: Pakai Helm, Rompi Anti Peluru dan Bersenjata
Ketika ditanya usia mereka, Munarman mengatakan belum mengetahui secara pasti dan masih perlu melakukan kroscek dengan keluarga mereka.
Namun demikian Munarman mengatakan akan menyampaikannya ke media jika identitas seluruhnya telah terkonfirmasi.
"Usianya sendiri kita belum tahu, karena kita masih perlu kroscek ke keluarga, kita tidak pegang KTP-nya," kata Munarman.
Munarman membantah terjadi tembak menembak antara enam anggota Laskar Pembela Islam (LPI) yang tengah melakukan tugas pengawalan kepada Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq dengan polisi di Tol Karawang Timur Senin (7/12/2020) dini hari tadi.
Munarman bahkan menyatakan pernyataan tersebut fitnah besar.
"Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan terjadi tembak menembak, fitnah itu!" kata Munarman saat konferensi pers di Markas DPP FPI Petamburan Jakarta Pusat pada Senin (7/12/2020).
Munarman menyatakan FPI dan LPI tidak pernah membekali anggotanya dengan senjata api.
Ia mengatakan anggotanya terbiasa melakukan tugas pengawalan dengan tangan kosong.
Munarman menyatakan anggotanya tidak memiliki akses terhadap senjata api dan tidak mungkin membeli senjata di pasar gelap.
Baca juga: Beda dengan Polisi, FPI Sebut Anggotanya Diserang Lebih Dulu dan Ada Upaya Mencelakai Rizieq Shihab
"Apalagi di FPI, di Kartu Anggota FPI dan Kartu Anggota LPI disebutkan bahwa setiap anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Itu dilarang. Jadi upaya memfitnah, memutarbalikan fakta, hentikanlah," kata Munarman.
Ia bahkan menantang pihak Kepolisian untuk memeriksa nomor register senjata yang disebut digunakan untuk menyerang personel mereka.