Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2020

Panduan Lengkap dan Tata Cara Pencoblosan Pilkada 2020 Rabu 9 Desember 2020, Anda Sudah Terdaftar?

Panduan Lengkap dan Tata Cara Pencoblosan Pilkada 2020 Rabu 9 Desember 2020, Anda Sudah Terdaftar?

Editor: Ansar
Kompas.com
Ilustrasi pencoblosan. Panduan Lengkap dan Tata Cara Pencoblosan Pilkada 2020 Rabu 9 Desember 2020, Anda Sudah Terdaftar? 

4. Masuk ke bilik suara

Setelah menerima surat suara tersebut, masuklah ke bilik suara untuk mencoblos kepala daerah sesuai pilihanmu.

Agar suaramu sah, perhatikan cara mencoblos surat suara.

Pemberian suara pada surat suara dilakukan dengan cara mencoblos satu kali pada kolom yang berisi nomor urut, pas foto, dan nama pasangan calon.

Jadi, Anda dapat mencoblos nomor urut, nama, atau foto pasangan calon pada surat suara.

Adapun alat yang akan dipakai untuk mencoblos adalah paku yang telah disediakan petugas dan disterilisasi secara berkala dengan disinfektan.

Saat mencoblos, masyarakat juga wajib menggunakan sarung tangan sekali yang juga disediakan petugas.

5. Selesai mencoblos

Warga mengikuti simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di gedung KPU, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Simulasi tersebut digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Warga mengikuti simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di gedung KPU, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Simulasi tersebut digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Setelah selesai mencoblos, lipat surat suara sesuai petunjuk.

Lalu keluar dari bilik suara dan masukkan surat suara ke kotak yang tersedia.

Buang sarung tangan sekali pakai ke tempat yang telah disediakan.

Setiap pemilih yang selesai mencoblos tidak lagi mencelupkan jari ke dalam botol tinta, tetapi tintanya akan diteteskan oleh petugas.

Ini juga bukti Anda telah menggunakan hak suara di Pilkada 2020.

Nah, mudah, kan?

Jadi, ayo berpartisipasi dalam Pilkada 2020 dan jangan sampai golput!

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panduan dan Tata Cara Lengkap Mencoblos di Pilkada Serentak, Rabu 9 Desember 2020, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/07/panduan-dan-tata-cara-lengkap-mencoblos-di-pilkada-serentak-rabu-9-desember-2020?page=all.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved