Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamuju

Curi Motor di Parkiran, Pria Asal Mamuju Tengah Dibekuk di Polman

Pria berusia 36 tahun asal Mamuju Tengah dibekuk aparat Kepolisian Sektor Tapango, Polman karena mencuri sepeda motor di wilayah Tapango.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Polres Polman
Pria berusia 36 tahun asal Mamuju Tengah dibekuk aparat Kepolisian Sektor Tapango, Polman karena mencuri sepeda motor di wilayah Tapango. 

TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN - Saing Alias Paul asal Pangalloan Deda Pangalloan, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), terpaksa berurusan dengan kepolisian.

Pria berusia 36 tahun dibekuk aparat Kepolisian Sektor Tapango, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) karena mencuri sepeda motor di wilayah Tapango.

"Pelaku kita amankan di Topoyo," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tapango, Kabupaten Polman, Ipda Basrowi kepada tribun, Minggu (6/12/2020), melalui pesan Whatsapp.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Basrowi dan didampingi oleh Kanit Intelkam Aipda Siswandi Khalid, bersama 2 anggota yang di backup langsung oleh Polsek Topoyo.

Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Rifki (15 tahun, asal Dusun III Banato Desa Banato rejo Kecamatan Tapango, pada Jumat (4/12/2020).

Korban melaporkan kehilangan motor sejak Jumat (24/12/2020).

Motor jenis Honda Scopy, dengan nomor polisi DC 2941 CB hilang saat diparkir di rumah temanya di Kecamatan Tapango.

"Sekitar 5 menit berada di dalam rumah rekanya, korban yang keluar dan kaget melihat motornya yang diparkir sudah tidak berada di tempatnya," kata Ipda Basrowi.

Korban sempat mencari motornya disekitar TKP, namun tidak mendapatkan motor tersebut. Sehinga melaporkan kasus kehilangan itu ke Polisi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved