Tribun Luwu Utara
Diduga Lecehkan Gadis 20 Tahun, Pemuda di Sukamaju Luwu Utara Diciduk Polisi
Seorang pemuda beralamat di Lorong 2, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berinisial RA (20) ditangkap
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, SUKAMAJU - Seorang pemuda beralamat di Lorong 2, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berinisial RA (20) ditangkap personel Polsek Sukamaju.
Kasubag Humas Polres Luwu Utara, Iptu Abdul Latif mengatakan, penangkapan ini atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap HA (20).
Latif mengatakan, kejadian pelecehan seksual terhadap HA terjadi di rumahnya, Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju, pada Jumat (4/12/2020) sore.
Saat itu pelaku RA bertamu di rumah korban HA.
"Pelaku datang bertamu di rumah korban dan ditemui oleh korban di ruang tamu," ujar Latif, Minggu (6/12/2020).
"Setelah duduk bersama korban di ruang tamu, maka pelaku memegang daerah terlarang korban dan melakukan hal yang tak senonoh," lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, korban trauma dan melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum cairan beracun dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Hikmah Sukamaju.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut menjemput pelaku di tempat kerjanya di Lorong 2, Desa Sukamaju, lalu membawanya ke Desa Tolangi.
"Keluarga korban menghakimi pelaku dengan cara dipukuli," katanya.
"Kemudian datang salah seorang warga Desa Tolangi melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Sukamaju Ipda Aswar," lanjut Latif.
Kapolsek lalu menuju pertigaan Desa Tolangi tempat pelaku dihakimi dan mengamankannya dengan cara dibawa ke Polsek Sukamaju.
Setelah pelaku diamankan di Polsek Sukamaju, keluarga korban yang berjumlah sekitar 50 orang mendatangi Kantor Polsek Sukamaju.
Seakan-akan tidak menerima pelaku diamankan dan memaki Polisi.
Mendengar teriakan itu, anggota Polsek yang bertugas bersama anggota BKO Brimob keluar.
Sehingga keluarga korban meninggalkan Kantor Polsek Sukamaju.
"Pelaku diamankan saat ini di Polres, dengan pertimbangan keamanan karena korban adalah warga Desa Tolangi yang jaraknya sekitar 500 meter dari Kantor Polsek Sukamaju," tuturnya.