Ustaz Maaher At Thuwailibi Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Pernah Berseteru dengan Abu Janda
Maheer At Thuwailibi ditangkap atas pasal penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM - Soni Ernata alias Maheer At Thuwailibi dikabarkan ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) dini hari tadi.
Pria yang juga disebut Ustaz Maheer ini diduga ditangkap atas pasal penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Dia membenarkan Ustaz Maher ditangkap penyidik di rumahnya di Jakarta.
"Iya benar (Ustaz Maher Ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Pemilik nama asli Sony Eranata itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian kepada tokoh NU Habib Luthfi Yahya.
Salah satu tim pengacara Djudju Djumantara Maaher At-Thuwailibi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Bersama Soni, polisi membawa sejumlah barang bukti seperti handphone, tablet dan laptop.
Djudju menyesalkan adanya penangkapan tersebut yang tanpa didahului oleh proses pemanggilan untuk diperiksa.
Djuju masih belum tahu penangkapan tersebut terkait kasus apa.
Namun, ia menyebut bahwa polisi sudah menetapkan Maaher sebagai tersangka.
Pasalnya, dalam surat penangkapan, disebutkan nama pelapornya adalah Waluyo Wasis Nugroho. Pelaporan itu dibuat tertanggal 27 November 2020.
"Dibawa ke Bareskrim. Masih diperiksa," ujar Djudju.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak kepolisian terkait penangkapan Maaher Thuwailibi atau Sony Eranata.
Profil Ustaz Maaher At-Thuwailibi