Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tingkatkan Efektifitas, Imigrasi Makassar Pelayanan di Kantor Swasta

Dengan memberikan pelayanan yang lebih nyaman kepada masyarakat, agar tidak terganggu dengan aktifitas

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/IKHSAN
Pelayanan paspor, Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar di Gedung Wisma Kalla, Jalan Dr Ratulangi No.8, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/12/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar memberikan pelayanan paspor, di Gedung Wisma Kalla, Jalan Dr Ratulangi No.8, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/12/2020).

Diikuti oleh, para keluarga, karyawan dan maayarakat sekitar, yang berada disekitar kantor. 

Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kanim Makassar, Arifandi menyampaikan, sudah tercatat sebanyak 35 orang pemohon dan akan dilayani sampai selesai.

Mulai dari pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan sidik jari, dan foto pemohon. 

"Selanjutnya setelah tiga hari kerja sejak proses pembayaran di bank atau kantor pos, paspor sudah selesai dan boleh diambil di kantor imigrasi," ujarnya.

Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasin Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Dodi Karnida mengatakan, kegiatan pelayanan di luar kantor imigrasi adalah bentuk kerjasama, antara Imigrasi dengan unsur masyarakat. 

Dengan memberikan pelayanan yang lebih nyaman kepada masyarakat, agar tidak terganggu dengan aktifitas, maupun jam kerjanya. Karena imigrasi yang mendatangi pemohon ke tempat yang sudah disepakati.

"Kegiatan ini menambah daftar panjang Imigrasi Makassar melakukan pelayanan paspor di luar kantor, yaitu dua kali di Politeknik Ilmu Pelayaran-Makassar, dua kali di Mall Phinisi Center, dan satu kali di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng, 14 Agustus 2020 lalu," katanya.

Terkait dengan pengeluaran paspor pada bulan November 2020, ia menyampaikan, Imigrasi Sulawesi Selatan, telah menerbitkan sebanyak 1.244 paspor, yaitu Kanim Makassar (376 dan 120 paspor elektronik), Kanim Parepare (112), Kanim Palopo (281) dan Unit Layanan Paspor Alauddin - Makassar (355). 

"Jumlah ini relatif masih sedikit jika dibandingkan dengan tahun lalu karena saat ini masih pandemi sehingga beberapa negara asing masih belum memberikan izin masuk ke negaranya," jelasnya

Adapun kelebihan paspor elektronik adalah, teknologinya lebih canggih karena data pemegang paspornya ditanam di dalam cip. 

Sehingga identitas pemegang paspornya lebih terlindungi, dan bagi negara-negara tertentu seperti Jepang dan Korea Selatan, para pemegang paspor dimaksud tidak diwajibkan untuk memiliki visa jika ingin menetap maksimal 14 hari di sana. 

Pada hari Sabtu, 5 Desember 2020 Kanim Makassar berencana mengadakan Pelayanan Paspor Simpatik di Kanim (pelayanan paspor di luar jam kerja), dan di ULP Pertokoan Alauddin-Makassar.

Pelayanan Kaisar Mandala Kanim Makassar Melayani pada hari libur, mulai pukul 09.00 Wita sampai 13.00 Wita. 

"Bagi pemohon (masyarakat), dipersilakan datang pada hari libur dimaksud (tanpa harus mendaftar secara online) dengan membawa persyaratan yang lengkap, KTP, Kartu Keluarga, Surat Lahir dan paspor lama untuk pemohon penggantian," tutupnya.

Untuk informasi lebih lanjut dipersilakan menghubungi Layanan Informasi Kanim Makassar pada Nomor 0811460377.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved