Penanganan Covid
Satu Komisioner KPU Tana Toraja Positif Covid-19
Salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja positif Covid-19.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja positif Covid-19.
Komisioner KPU itu inisial RH yang positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan Swab.
"Iya setelah kami jalani swab, salah satu dinyatakan positif," jelas Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa, Kamis (3/12/2020).
Meski demikian, adanya komisioner KPU yang positif tidak mengganggu jalannya Pilkada Tana Toraja 2020.
Pilkada yang sebentar lagi memasuki tahap pemilihan tetap dilanjutkan.
"Tahap Pilkada tetap berlanjut, dan komisioner kami yang positif sudah diisolasi," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja dr Ria Minolhta membenarkan adanya penambahan pasien Covid-19 baru.
Ia mengatakan, ada dua pasien terbaru, salah satunya RH.
Pada peta selebaran Covid-19 Tana Toraja, penambahan kasus juga sudah terkonfirmasi.
"Iya ada dua pasien baru, kode 131 dan 132," ujarnya.
Anggaran Penanganan Covid-19
Penanganan Covid-19 di Tana Toraja, Sulawesi Selatan sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp 49.360.053.700.
Demikian disampaikan Kordinator Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja, Daniel Galenta.
Bahkan, laporan penggunaan anggaran sudah dirilis melalui website resmi Pemkab Tana Toraja.
Ia menjelaskan, jumlah penggunaan anggaran itu tercatat hingga Agustus 2020.
Dari total keseluruhan anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
"Penggunaan anggaran dari total keseluruhan yang dialokasikan pemerintah daerah sebesar Rp 74 miliar," kata Daniel Sabtu (3/10/2020) malam.
Sementara, total anggaran yang sudah digunakan tersebut dibagi dalam tiga item atau program.
Diantaranya penanganan masalah kesehatan, dampak ekonomi penguatan lembaga ekonomi kerakyatan dan jaring pengaman sosial (JPS).
Rinciannya, penanganan masalah kesehatan dengan anggaran Rp 37.594.980.000 yang sudah digunakan Rp 26.119.454.700 (pencapaian 69.48 persen).
Penanganan dampak ekonomi penguatan lembaga ekonomi kerakyatan, anggaran Rp 4.750.680.000 yang sudah digunakan Rp 4.736.846.000 (pencapaian 99.71 persen).
Serta jaring pengaman sosial (JPS), anggaran Rp 31.654.340.000 dan yang sudah digunakan Rp 18.503.753.000.
Laporan penggunaan anggaran tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan RI.
"Juga ke Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Selatan," jelasnya.(*)
Laporan Kontributor Tribuntoraja.com, @b_u_u_r_y