Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

2 Lembaga Ini Lakukan Hitung Cepat Pilkada Luwu Utara 9 Desember

Dua lembaga berencana melakukan penghitungan cepat atau quick count Pilkada Luwu Utara pada Rabu 9 Desember 2020.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
ISTIMEWA
Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Teknis Hayu Vandy P 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dua lembaga berencana melakukan penghitungan cepat atau quick count Pilkada Luwu Utara pada Rabu 9 Desember 2020.

Hal itu diketahui melalui pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara Nomor: 776/PL.02.6.Pu/7322/KPU-Kab/XI/2020 pada laman kab-luwuutara.kpu.go.id.

Tentang penetapan lembaga pelaksana survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2020.

Pengumuman diteken Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Teknis Hayu Vandy P pada 18 November.

Hayu, Kamis (3/12/2020) mengatakan, pengumuman berdasarkan berita acara rapat pleno KPU Luwu Utara Nomor: 701/PL.02.6.Pu/7322/KPU-Kab/XI/2020 tanggal 14 November.

"Tentang penetapan lembaga pelaksana survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2020," kata Hayu.

Berikut dua lembaga survei tersebut.

1. Nama lembaga: Jaringan Suara Indonesia (JSI) 

Ketua: Fajar Ariananda 

Alamat: Jl Warung Jati Timur Nomor 8AS, Jakarta Selatan

Keterangan: Penghitungan cepat atau quick count.

2. Nama lembaga: Citra Publik Indonesia (CPI)

Ketua: Hanggoro Doso Pamungkas 

Alamat: Graha Dua Rajawali LSI, Jl Pemuda Nomor 70, Rawamangun, Jakarta Timur

Keterangan: Survei dan quick count.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved