SYL Menteri KKP
Update, Ini Dokumen Resmi Penunjukan Syahrul YL Jadi Adinterim Menteri Kelautan dan Perikanan RI
Ini Dokumen Resmi Penunjukan Syahrul Yasin Limpo Menteri KKP Ad Interim, Luhut Panjaitan ke luar negeri
Penulis: Abdul Azis | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Berikut ini Dokumen Resmi Penunjukan Syahrul Yasin Limpo Menteri KKP Ad Interim, Luhut Panjaitan ke luar negeri.

Kementerian Pertanian membernarkan penunjukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim (sementara).
Kabar Buruk! Host ILC TV One Karni Ilyas Dipanggil Kejati Diperiksa Hari Ini, Kasusnya di Manggarai
3 Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand dan Budi ke Bareskrim, Sangat Mengganggu Keluarga Kami
Syahrul Yasin Limpo akan menggantikan sementara Luhut Binsar Panjaitan yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Kepala Biro Humas Kementerian Pertanian RI, Kuntoro Boga mengatakan telah menerima surat dari Menteri Sekretaris Negara.
"Iya benar, sesuai surat yang kami terima dari Setneg," kata Kuntoro Boga melalui pesan Whatsapp kepada Tribun Timur, Rabu (2/12/2020) malam.
Sebelumnya diberitakan, beredar foto salinan surat penunjukan Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
Syahrul Yasin Limpo juga ditunjuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim (sementara).
Dalam salinan surat yang diperoleh Tribun Timur Rabu (2/12/2020), surat itu berkop Menteri Sekretaris Negara nomor 8-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020 hari ini.
Isinya perihal Penunjukan Menteri Pertanian sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
Surat ditujukan kepada Menteri Pertanian.
Salinan surat itu menyatakan menindaklanjuti surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor: B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tanggal 22 November 2020.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi disebutkan meminta izin kepada Presiden Jowo Widodo untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Terhitung tanggal 2 - 10 Desember 2020.
"Dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian bunyi surat tersebut.(TRIBUN-TIMUR.COM)
3 Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand dan Budi ke Bareskrim, Sangat Mengganggu Keluarga Kami
Kabar Buruk! Host ILC TV One Karni Ilyas Dipanggil Kejati Diperiksa Hari Ini, Kasusnya di Manggarai