Karni Ilyas
Kabar Buruk! Host ILC TV One Karni Ilyas Dipanggil Kejati Diperiksa Hari Ini, Kasusnya di Manggarai
Kabar Buruk! Host ILC TV One Karni Ilyas Dipanggil Kejati Diperiksa Hari Ini, Kasusnya di Manggarai, Karni Ilyas masih tampil di ILC tadi malam
TRIBUN-TIMUR.COM - Host ILC TV One Karni Ilyas dapat kabar buruk. Rencananya diperiksa di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Rabu 2/12/2020) hari ini.
Info Karni Ilyas dipanggil Kejati NTT terus bergulir.
Kasusnya dugaan pengalihan aset tanah seluas 30 hektar di Labuan Bajo Manggarai Barat NTT.
Selain Karni Ilyas, juga ada nama Gories Mere yang akan diperiksa.
Pemanggilan Karni Ilyas dan Gories Mere hasil pengembangan.
Setelah memeriksa lebih dari 40 saksi baik di Labuan Bajo maupun di Kupang, ibukota NTT, pihak Kejaksaan Tinggi NTT mengagendakan pemeriksaan terhadap dua "orang penting" lagi.
Pemeriksaan tersebut telah diagendakan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT pada Rabu (2/12) besok.
Kajati NTT, DR. Yulianto melalui Kasi Penkum dan Humas, Abdul Hakim, mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas.
"Kita agendakan pemeriksaan mereka besok," ujar Abdul Hakim menjawab POS-KUPANG.COM, Selasa (1/12).
Ia menegaskan, Gories Mere yang merupakan mantan Kepala BNN dan Karni Ilyas yang merupakan tokoh jurnalis itu akan diperiksa di Kantor Kejati NTT pada Rabu, sesuai undangan yang telah mereka sampaikan.
Abdul Hakim juga memastikan bahwa surat panggilan terhadap para saksi itu telah diterima sejak dikirimkan oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT pada pekan lalu.
Namun demikian, jika panggilan untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu besok tidak diindahkan maka tim penyidik Tipidsus Kejati NTT akan mengagendakan panggilan kedua terhadap mereka.
“Jika tidak datang besok untuk diperiksa sebagai saksi, maka jaksa jadwalkan ulang panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi," tegas Abdul Hakim.
Dalam kasus yang diduga merugikan negara sekira Rp 3 triliun itu, pihak penyidik Kejati NTT telah memeriksa lebih dari 40 saksi termasuk para pejabat pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat.
"Saksi semua dari NTT semua, ada bupati, mantan camat juga. Saksi semua sudah 40 lebih, termasuk juga ahli waris yang punya tanah untuk menerangkan tanah itu bagaimana ceritanya," kata Abdul Hakim kepada POS-KUPANG.COM pada Selasa, 13 Oktober 2020 lalu.