Penemuan Mayat di Hotel
Kronologi Penemuan Mayat Pria di Kamar Mess Karyawan Hotel di Mamuju
Mayat pria ditemukan di dalam kamar mess karyawan Hotel Srikandi Mamuju di Jl Pattalunru, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Rabu (2/11/2020)
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Mayat pria ditemukan di dalam kamar mess karyawan Hotel Srikandi Mamuju di Jl Pattalunru, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Rabu (2/11/2020).
Korban bernama Martinus (41) warga Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu.
Mayat pertama kali ditemukan karyawan hotel bernama Hamka (50) sekitar Pukul 05.30 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rubertus Roedjito, mengatakan, saat itu saksi hendak membangunkan korban dengan mengetok pintu.
"Tapi korban tidak menjawab, kemudian melihat dari jendela kamar, rupanya korban dalam keadaan terbujur kaku ditempat tidurnya,"kata Roedjito.
Korban merupakan mantan karyawan hotel tersebut, numpang menginap karena menjalani perawatan jalan karena diagnosa gagal ginjal.
"Kondis tubuh korban saat ditemukan oleh saksi berdarah,"tuturnya.
Meski begitu, namun polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau jejek pembunuhan pada tubuh korban.
Setelah ditemukan, saksi Hamka menghubungi pihak Hotel Srikandi untuk menghubungi pihak kepolisian.
"Saksi mengaku terakhir kali bertemu dengan korban pada tanggal 29 November 2020,"ucapnya.
Berdasarkan hasil identifikasi penyidik, korban diduga meninggal dunia sudah lebih dari 24 jam, karena kondisi tubuh mulai membengkak.
Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, sehingga jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di SP 5, Kecamatan Sarudu, Pasangkayu.
Sebelum meninggal, korban diketahui pernah dirawat di RSU Regional Sulbar selama dua minggu karena penyakit yang diderita.(tribun-timur.com).