Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SYL Menteri KKP

Kementan Benarkan SYL Ad Interim Menteri Kelautan dan Perikanan

Syahrul Yasin Limpo akan menggantikan sementara Luhut Binsar Panjaitan yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI MARYADI
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan kuliah umum di Kampus UNM, Jl AP Pettarani, Makassar. (Foto Ari Maryadi Tribun Timur) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Pertanian membernarkan penunjukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim (sementara).

Syahrul Yasin Limpo akan menggantikan sementara Luhut Binsar Panjaitan yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Kepala Biro Humas Kementerian Pertanian RI, Kuntoro Boga mengatakan telah menerima surat dari Menteri Sekretaris Negara.

"Iya benar, sesuai surat yang kami terima dari Setneg," kata Kuntoro Boga melalui pesan What'sapp kepada Tribun Timur, Rabu (2/12/2020) malam.

Sebelumnya diberitakan, beredar foto salinan surat penunjukan Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Syahrul Yasin Limpo juga ditunjuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim (sementara)

Dalam salinan surat yang diperoleh Tribun Timur Rabu (2/12/2020), surat itu berkop Menteri Sekretaris Negara nomor 8-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020 hari ini.

Isinya perihal Penunjukan Menteri Pertanian sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Surat ditujukan kepada Menteri Pertanian.

Salinan surat itu menyatakan menindaklanjuti surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor: B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tanggal 22 November 2020.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi disebutkan meminta izin kepada Presiden Jowo Widodo untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Terhitung tanggal 2 - 10 Desember 2020.

"Dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian bunyi surat tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved