Tribuners Memilih
Bawaslu Sulbar Minta Semua Saksi Paslon di TPS Dirapid Test
Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo meminta agar seluruh saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berpilkada untuk dirapid test.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Sulfan Sulo meminta agar seluruh saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berpilkada untuk dirapid test.
Rapid test penting dilakukan untuk memastikan mereka tidak terinfeksi Virus Corona sebelum melaksanakan tugasnya di tempat pemungutan suara (TPS) masing masing.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo saat menghadiri rapat koordinasi bersama KPU Sulawesi Barat dan Kabupaten di Kantor Bawaslu Majene, Rabu (2/12/2020).
Sulfan tidak ingin pelaksanaan Pilkada di Sulbar tidak hanya sekedar penerapan protokol kesehatan di TPS.
Tetapi kata dia, seluruh pihak yang terlibat dalam TPS harus bebas dari paparan-Covid 19 guna mencegah munculnya klaster baru.
Menurutnnya hasil rapid test para saksi nanti ditunjukkan kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Kenapa penting karena dia nanti dalam posisinya di TPS. Karena kalau kita pengawas TPS dan KPPS itu juga di rapid," ujannya.
Meski pun tidak diatur dalam regulasi peraturan KPU, tetapi rapid test penting sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid 19 di dalam Pilkada 2020.
Selain itu, bagi pemilih yang datang untuk menggunakan hak pilihnnya di TPS pada 9 Desember mendatang, wajib memakai masker sebagai alat pelindung. (*)