Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penjualan Pupuk Subsidi

Update Kasus Penjualan Pupuk Bersubsidi, Polres Jeneponto Bakal 'Periksa' Pihak Puskud

Kasus penjualan pupuk bersubsidi Kabupaten Jeneponto yang dijual keluar daerah terus bergulir.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kasus penjualan pupuk bersubsidi Kabupaten Jeneponto yang dijual keluar daerah terus bergulir.

Polres Jeneponto kini akan kembali memanggil satu orang untuk dimintai keterangannya.

Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama, Selasa (1/12/2020) mengatakan akan ada satu orang yang akan dipanggil ke Mapolres Jeneponto untuk dimintai keterangan.

Penyelidikan kasus penjualan pupuk masih terus berjalan sesuai tupoksinya.

"Kalau terkait rencana penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyelewengan kasus bersubsidi, rencana besok 2 Desember akan diambil keterangannya dari pihak Puskud (Pusat Koperasi Unit Desa) Jeneponto," ungkapnya.

Sementara, hanya satu orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan itu bisa bertambah apabila masih ada keterangan yang dibutuhkan penyidik.

"kKarena pengambilan keterangan terhadap siapa saja dapat dilakukan tanpa dibatasi jumlahnya dan orang-orangnya demi mendukung penemuan unsur-unsur tindak pidana nantinya," katanya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved