Mulai Hari Ini Urus KTP di Kantor Kecamatan
Hal ini berdasarkan instruksi Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP Kota Makassar, dilakukan di kantor kecamatan mulai Selasa (1/12/2020).
Hal ini berdasarkan instruksi Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, dengan tujuan menghindari kerumunan.
Sebab, sebelumnya pelayanan KTP di Makassar hanya ada di dua tempat. Yaitu kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berada di Balaikota.
Sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar.
Apalagi pada Sabtu (28/11/2020) kemarin, jumlah warga yang ingin mengurus KTP di Disdukcapil membludak.
"Dari laporan yang saya terima, katanya itu eksidentil, katanya yang mengurus itu tidak banyak, tetapi banyak pengantarnya, jadi keliatan banyak," ujar Prof Rudy.
Tetapi, hal itu tidak menjadi alasan, karena adanya penumpukan orang, sehingga berpotensi menyebabkan adanya potensi penyebaran Covid-19.
"Kemarin itu terjadi penumpukan orang. Itulah yang kita sampaikan, semua pelayanan KTP kita distribusikan ke seluruh kecamatan," jelasnya.
Ia pun menepis adanya isu yang mengatakan, bahwa disdukcapil menolak kebijakan ini.
Bahkan menurutnya, pihak disdukcapil yang pertama kali menyarankan hal ini.
"Tidak ada yang bertentangan, justru dukcapil yang menyarankan pelayanan ada di kecamatan, bahkan kelurahan," terangnya.
Sekretaris Disdukcapil Makassar, Chaidir mengatakan, pihaknya telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga pengurusan KTP sekarang sudah dilakukan di kecamatan.
"Jadi semua berkas-berkas itu disetor di kecamatan dan ambilnya juga di kecamatan. Semua kategori KTP, apakah itu KTP baru, baru mau foto, penggantian yang hiang, rusak, itu semua di kecamatan, dengan membawa berkas-berkas pendukung," katanya
Disdukcapil hanya mencetak KTP, dan diambil di kecamatan masing-masing
"Dinas tinggal mencetak saja, kemudian setelah itu, didrop kembali ke kecamatan untuk dibagikan sesuai dengan berkas yang ada, atau sesuai dengan yang bisa tercetak," terangnya.
Terkait sampai kapan hal ini berlaku, ia tidak bisa memastikan hal tersebut, bahkan menurutnya bisa saja untuk seterusnya.
"Bisa sampai seterusnya, sampai ada petunjuk untuk kita buat lagi langkah stategis yang bisa memudahkan maayarakat, jangan lagi seperti sebelum-sebelumnya,"ucapnya.
Ia pun mengimbau agar para camat dapat mengendalikan dan memantau, agar layanan KTP di masing-masing tempat tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Salah satu triknya itu dengan memberdayakan satpol yang ada di kecamatan, kan banyak itu," paparnya.
"Untuk pelayanan di Dukcapil itu tetap berjalan seperti biasanya, pelayanan perubahan data, dan pengaktifan data, hanya KTP yang tidak," tutupnya.
Menanggapi hal ini, Camat Bontoala, Syamsul Bahri mengatakan, tidak ada kendala yang pihaknya alami.
Sebab protokol kesehatan diterapkan dengan baik, sehingga tidak ada kerumunan.
"Untuk teknis pelayanannya semua lancar, tadi juga tidak ada kerumunan. Protokol kesehatannya penerapannya baik, karena memang yang datang tadi tidak terlalu banyak," ujarnya
Pihaknya juga mendapat bantuan dari Satpol PP kecamatan, dalam hal penertiban
"Kami juga dapat bantuan dari instansi terkait, yang bertugas sesuai porsinya masing-masing," jelasnya.