Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Tana Toraja 2020

Ditanya Soal Kasus Pembebasan Lahan BBK, Begini Jawaban Theofilus 

Namun dari sembilan pejabat daerah yang terlibat status hukumnya hingga kini belum ada kejelasan.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/TOMY PASERU
Debat Publik sesi terakhir Pilkada Tana Toraja, Grand Hotel Metro Permai Makale, Selasa (1/12/2020) 

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE  - Debat kandidat Pilkada Tana Toraja sesi terakhir di Grand Hotel Metro Permai Makale berlangsung alot, Selasa (1/12/2020). 

Khususnya, saat calon wakil bupati nomor urut 2 Victor Datuan Batara (VDB) mempertanyakan kisruh pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik (BBK) pada masa kepemimpinan Theofilus Allorerung. 

VDB mengungkapkan, kasus tersebut sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan. 

Namun dari sembilan pejabat daerah yang terlibat status hukumnya hingga kini belum ada kejelasan.

"Jadi bagaimana pendapat saudara (Theo) dalam menanggapi, yang sampai saat ini persoalannya yang masih ngambang," tanya VDB.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Theofilus secara tegas menyampaikan, bahwa perihal kepastian hukum yang dimaksud, bukan area pemerintah daerah. 

Melainkan oleh aparat hukum yang hingga kini kasusnya terus berlangsung dan berproses. 

Meski begitu, Theo berharap adanya kepastian hukum bagi mereka yang disebut-sebut terlibat. 

Theo bahkan mengakatan jika terpilih di 9 Desember mendatang, ia akan berupaya, meninta dan mendorong agar adanya kepastian hukum atas kasus tersebut. 

"Kalaupun saya terpilih jadi Bupati, tetap akan mendorong adanya kepastian hukum dari proses-proses itu, yang sudah berlangsung selama delapan tahun," jelas Theo.

Ia juga menegaskan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, dan transparansi publik, adalah sebuah keharusan dalam birokrasi pemerintahan.

Hukum, kata dia, adalah sesuatu yang mutlak dan tidak boleh pandang bulu.

"Dalam kerangka itu, pembangunan hukum harus dilakukan melalui pemberdayaan dan pembinaan hukum, dengan memanfaatkan perangkat-perangkat yang ada. Misalnya, hakim-hakim pendamai yang ada di desa," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu bekerja sama dengan Forkopimda dalam rangka memberikan pemberdayaan dan pembinaan hukum kepada masyarakat. 

Sehingga, masyarakat akan semakin sadar dengan hukum. 

Juga kepada seluruh penyelenggara pemerintahan, sangat penting sadar akan hukum sebagai panglima di dalam seluruh aspek pelayanan.

"Demikian juga di dalam tata kelola pemerintahan, harus memastikan seluruh sistem, prosedur yang ada, tugas pokok dan fungsi dalam pemerintahan harus berjalan dan berlangsung sebagai sebuah pelayanan masyarakat yang ada," bebernya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved