Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Panggil HRS

Polisi Panggil Rizieq Shihab Dugaan Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Pernikahan Najwa Shihab

kenapa Habib Rizieq dipanggil polisi, Polisi Panggil HRS kasus status sebagai saksi dugaan pelanggaran protokol kesehatan pernikahan Najwa Shihab

Editor: Mansur AM
DOK KOMPAS.COM
Polisi Panggil HRS kasus status sebagai saksi dugaan pelanggaran protokol kesehatan pernikahan Najwa Shihab 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana akan memeriksa Imam besar Front Pembela Islam FPI Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pernikahan putrinya, Najwa Shihab pada 14 November 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq dilakukan pada Selasa (1/12). Dia diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.

"Pemanggilan MRS (Muhammad Riziq Shihab) untuk hadir hari Selasa," ujar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (29/11/2020).

Dalam pemanggilan pemeriksaan ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat secara langsung ke kediaman Rizieq di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Raindra Ramadhan Syah mengatakan surat panggilan itu telah diterima oleh pihak keluarga.

"Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga," jelasnya.

Berdasarkan surat pemanggilan pemeriksaan yang beredar, Habib Rizieq direncanakan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB mendatang. Dalam surat itu, Habib Rizieq diperiksa terkait kerumunan acara pernikahan putrinya.

Polisi Sempat Dihalangi Masuk Rumah Rizieq

Jajaran Polda Metro Jaya sempat cekcok dengan anggota Front Pembela Islam (FPI) saat hendak masuk ke dalam gang rumah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Mereka sempat dihalang-halangi saat hendak memberikan surat pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab.

Jajaran Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tiba di Jalan Petamburan III Minggu (29/11) pukul 16.40 WIB. Para anggota FPI pun sudah berjejer mengerumun di Gang Paksi yang menghubungkan rumah Habib Rizieq Shihab.

Sekira 20 personel FPI menutupi akses masuk gang tersebut. Kasubdit Kemnag Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah bahkan sempat bersitegang dengan para anggota FPI yang menghalangi jalan aparat Kepolisian yang datang.

"Saya harap kami diberi jalan. Kami ini kepolisian dan ini wilayah NKRI jadi hak kami untuk melintas," ujar Raindra kepada para anggota FPI tersebut.

Seorang perwakilan mempersilakan polisi memasuki gang. Namun jumlahnya dibatasi, yakni hanya tiga personel polisi tanpa satupun awak media masuk. Hal itu sempat ditolak oleh Raindra.

Pasalnya menurut Raindra gang tersebut merupakan milik warga dan bebas diakses oleh siapa pun. Namun FPI berdalih mencegah kerumunan terjadi maka dari itu membatasi jumlah personel kepolisian untuk masuk.

Pernyataan FPI ditampik aparat kepolisian. Sebab para anggota FPI itu juga berkerumun untuk menghalang-halangi polisi masuk gang tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved