Kronologi Calon Bupati Sebut Ketua DPRD Luwu Utara Mirip Kerbau Hingga Dilapor ke Polisi
Pernyataan yang dituding menghina Basir dilontarkan Rahmat Laguni saat kampanye di Desa Sidomukti, Kecamatan Bone-bone, belum lama ini.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Suhu politik menjelang hari poncoblosan Pilkada Luwu Utara 9 Desember 2020 mendatang kian hangat.
Aksi penyerangan yang diduga kuat ada kaitannya dengan Pilkada telah terjadi beberapa kali.
Isu terbaru adalah dipolisikannya Calon Wakil Bupati Luwu Utara nomor urut satu Rahmat Laguni (RL).
Pasangan Muhammad Thahar Rum (MTR) dilapor oleh Ketua DPRD Luwu Utara Basir.
Saat melapor di Mapolres Luwu Utara, Basir didampingi 17 anggota DPRD dari partai pengusung pasangan nomor urut dua Indah Putri Indriani-Suaib Mansur (BISA).
Partai Golkar, PAN, PDIP, PPP, dan Partai Demokrat.
Pernyataan yang dituding menghina Basir dilontarkan Rahmat Laguni saat kampanye di Desa Sidomukti, Kecamatan Bone-bone, belum lama ini.
Video yang merekam pernyataan Rahmat Laguni lalu viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 27 detik itu, Rahmat Laguni sedang berbicara dihadapan puluhan orang.
"Kenapa tidak bisa berbuat di DPRD," tanya pria yang merekam Rahmat Laguni.
"Tabe opu, tadi saya sudah jelaskan tadi terkait pimpinan nomor satu di DPRD. Minta maaf, kenyataan yang terjadi, karena ketua DPRD kaya kerbau dicocok hidungnya," kata Rahamat Laguni dalam rekaman itu.
Basir kemudian keberatan dengan pernyataan itu.
Ia melaporkan Rahmat Laguni di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara, Senin (30/11/2020) pagi tadi.
Basir datang bersama 17 anggota DPRD Luwu Utara lainnya.
"Saya melaporkan penghinaan yang dilakukan oleh Calon Wakil Bupati Luwu Utara nomor urut satu Rahmat Laguni," kata Basir ditemui di SPKT Polres Luwu Utara.
Politisi Partai Golkar mengatakan, penghinaan terhadap dirinya dilakukan Rahmat Laguni saat melakukan kampanye di Kecamatan Bone-bone beberapa waktu yang lalu.
"Itu adalah penghinaan, kita sangat sayangkan apa yang dilakukan Rahmat Laguni. Apalagi beliau ini calon pemimpin sepatutnya tidak melakukan hal itu," katanya.
Ia mengaku melaporkan penghinaan yang dilakukan Rahmat Laguni setelah melakukan koordinasi di internal partai dan keluarganya.
"Bukan hanya Partai Golkar, PDIP, PAN, Demokrat, dan PPP juga meminta untuk melaporkan hal ini. Ini juga sebagai bentuk untuk meredam atau mengantisipasi gerakan dari keluarga dan masyarakat yang ikut sakit hati mendengar ucapan Rahmat itu," ujar Basir.
Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin yang ikut mendampingi Basir mengatakan bahwa, apa yang disampaikan Rahmat Laguni tidak hanya menghina pribadi ketua DPRD.
Tetapi juga merendahkan DPRD secara kelembagaan.
"Jelas sekali itu penghinaan dan itu juga menghina DPRD secara kelembagaan. Maka dari itu kita tindak lanjuti dengan menempuh jalur hukum," tegasnya.
"Tidak boleh orang seenaknya saja menghina orang atau lembaga. Kalau orang besar saja dia hina, dia lecehkan, bagaimana dengan orang kecil," tutur ketua DPD PAN Luwu Utara.
Rahmat Laguni melalui rilis tim media MTR-RL menyebut video itu sudah diedit atau dipotong.
Tidak secara keseluruhan dimunculkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Rahmat Laguni mengatakan, pernyataannya saat kampanye di Desa Sidomukti, Kecamatan Bone-bone, hanya sebuah pribahasa.
Bahwa ketua DPRD seperti kerbau yang dicocok hidungnya.
"Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, arti pribahasa seperti kerbau dicocok hidungnya adalah selalu menurut saja," ujar Rahmat Laguni via rilis tim media pasangan MTR-RL.
Juru Bicara MTR-RL Fujianto Manati menanggapi santai laporan Basir soal dugaan penghinaan.
"Biasa saja. Kita paham bahwa sekarang adalah momen politik. Segala-galanya bisa diolah oleh lawan untuk mendown great kandidat kami," kata Fujianto saat diminta tanggapannya.
Menurut dia, pernyataan Rahmat Laguni murni kritikan.
Tidak ada maksud menghina pribadi Basir maupun lembaga DPRD.
"Jika melihat dengan jernih pernyataan pak Rahmat Laguni, itu adalah murni kritik terhadap pejabat publik yang dilontarkan dengan matafora atau bahasa kiasan. Tidak ada maksud untuk menghina pribadi maupun lembaga DPRD," tuturnya.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin yang dikonfirmasi soal ini tidak memberikan komentar.