Tribun Lutra
Calon Wakil Bupati Luwu Utara Rahmat Laguni Dilapor Polisi Gegara 'Kerbau', Diduga Hina Ketua DPRD
“Tabe opu, pimpinan nomor 1 DPRD saya sudah pahami. Ketua DPR kayak kerbau dicocok hidungnya,” kata Rahmat Laguni.
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA-Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Luwu Utara ( Pilkada Lutra ) 2020 memanas.
Kejadian itu bermula ketika video Calon Wakil Bupati Luwu Utara, Rahmat Laguni diduga menyebut Ketua DPRD Luwu Utara kayak (maaf) kerbau saat kampanye di Desa Sidomukti, Kecamatan Bone-bone, beberapa waktu lalu.
Ia menjawab pertanyaan dari suara yang dipanggil Opu oleh Rahmat Laguni.
“Tabe opu, pimpinan nomor 1 DPRD saya sudah pahami, minta maaf. Kenyataan yang terjadi. Kenapa? karena Ketua DPR kayak kerbau dicocok hidungnya, minta maaf untuk keluarga,” kata Rahmat Laguni.
Video Rahmat Laguni beredar melalui sosial media lima hari lalu di dalam grup Menuju Pilkada Lutra, Rabu (25/11/2020) pukul 09.36 wita.
Baca juga: Ketua DPRD Lutra Basir Polisikan Rahmat Laguni, Jubir MTR-RL: Biasa Saja
Baca juga: Sebut Ketua DPRD Luwu Utara Mirip Kerbau, Rahmat Laguni Dipolisikan
Tribun mendapatkan vidoe rekaman diduga Rahmat Laguni sebut Ketua DPRD Luwu Utara kerbau berdurasi 27 detik, Senin (30/11/2020).
Ketua DPRD Luwu Utara, Basir melaporkan Rahmat Laguni di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara, Senin (30/11/2020).
"Saya melaporkan penghinaan yang dilakukan oleh Calon Wakil Bupati Luwu Utara nomor urut satu Rahmat Laguni," Ketua DPRD Luwu Utara Basir ke Tribun Luwu Utara.
Basir tak sendiri. Ketua DPRD Luwu Utara Basir membawa 17 anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara mendatangi Polres Luwu Utara, Senin (30/11/2020).
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penghinaan oleh Calon Wakil Bupati Luwu Utara Rahmat Laguni.
Rahmat Laguni dilapor karena menyebut Ketua DPRD Basir diduga mirip kerbau dalam sebuah kampanyenya.
"Saya melaporkan penghinaan yang dilakukan oleh Calon Wakil Bupati Luwu Utara nomor urut satu Rahmat Laguni," kata Ketua DPRD Luwu Utara Basir ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara.
Politisi Partai Golkar mengatakan, penghinaan terhadap dirinya dilakukan Rahmat Laguni saat melakukan kampanye di Kecamatan Bone-bone beberapa waktu yang lalu.
"Itu adalah penghinaan, kita sangat sayangkan apa yang dilakukan Rahmat Laguni. Apalagi beliau ini calon pemimpin sepatutnya tidak melakukan hal itu," kata Basir.
Basir mengaku melaporkan penghinaan yang dilakukan Rahmat Laguni setelah melakukan koordinasi di internal partai dan keluarganya.
"Bukan hanya Partai Golkar. PDIP, PAN, Demokrat, dan PPP juga meminta untuk melaporkan hal ini. Ini juga sebagai bentuk untuk meredam atau mengantisipasi gerakan dari keluarga dan masyarakat yang ikut sakit hati mendengar ucapan Rahman itu," ujar Basir.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin yang ikut mendampingi Basir. Karemuddin mengatakan, perbuatan Rahmat Laguni tidak hanya menghina pribadi ketua DPRD.
Tetapi juga merendahkan DPRD secara kelembagaan.
"Jelas sekali itu penghinaan dan itu juga menghina DPRD secara kelembagaan. Maka dari itu, kita tindak lanjuti dengan menempuh jalur hukum," kata Karemuddin.
"Tidak boleh orang seenaknya saja menghina orang atau lembaga. Kalau orang besar saja dia hina, dia lecehkan, bagaimana dengan orang kecil?"
Konfirmasi Polres Luwu Utara
Polres Luwu Utara memastikan akan tetap menjalankan proses hukum terkait dengan laporan Ketua DPRD Luwu Utara Basir terhadap Rahmat Laguni.
"Akan dilakukan proses hukum," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020) malam.
Menurut AKP Syamsul Rijal, pelapor akan diarahkan ke Bawaslu karena kejadiannya terjadi pada waktu kampanye.
"Namun kami akan arahkan pelaporannya ke Bawaslu karena peristiwa ini terjadi pada pelaksanaan kampanye dan deliknya sudah diatur khusus dalam undang-undang Pemilihan," katanya.(*)