Prostitusi Artis
TERNYATA Selain Artis Inisial ST dan MA, Masih Ada 2 Artis Ditawarkan Tarif Tak Jauh Beda, Siapa?
Polisi ungkap selain artis inisial ST dan MA masih ada dua artis ditawarkan mucikari, dan keuntungan fantastis sang mucikari, berapa?
Polisi ungkap selain artis inisial ST dan MA masih ada dua artis ditawarkan mucikari, Siapa?
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus prostitusi online yang melibatkan Artis terus bergulir.
Fakta-fakta baru terus terungkap menyusul pemeriksaan intensif terhadap dua tersangka; AR dan CA.
AR dan CA adalah muncikari dan penyedia jasa plus-plus kepada pria hidung belang.
Belum lama ini dunia selebriti kembali heboh karena dugaan keterlibatan dua artis berinisial ST dan MA dalam kasus prostitusi online.
Keduanya dikabarkan menawarkan jasanya untuk lelaki hidung belang pada seorang mucikari berinisial AR dan CA.
Setelah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, keduanya mengaku ada artis lain yang terlibat dalam tindak prostitusi tersebut.
"Iya (ada artis lain). Intinya mereka sempat menawarkan ada dua orang artis lain lagi gitu kan, dipilih gitu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto dihubungi melalui telepon, Minggu (29/11/2020).
"Di bawah naungan dua muncikari ini sebenarnya ada 4, salah satunya 2 yang kemarin (ST dan MA) 2 lagi ada yang lain," tambahnya dilansir dari artikel Tribunnews.com dengan judul Selain ST dan MA, Polisi Sebut Ada 2 Artis Lain yang Ditawarkan Muncikari,
Namun polisi saat ini ingin fokus memeriksa perkara yang sudah terjadi. Terkait dua artis lain akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Sementara kita fokus untuk mendalami berdasarkan fakta," ucapnya.
"Kalau pun muncikari menyebut ada artis lain tapi kan kembali lagi pada saat itu kan tidak melakukan," jelas Kompol Wirdhanto.
Saat ini polisi masih memeriksa tersangka mucikari yang diduga menjajakan dua artis inisial ST dan MA kepada lelaki hidung belang.
Sementara ST dan MA dipulangkan karena sejauh ini statusnya hanya sebagai saksi.
Dapat Rp 300 Juta
Pasangan suami istri, AR (26) dan CA (25), yang merupakan muncikari ST (27) dan MA (26), mendapat keuntungan fantastis lewat prostitusi online.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko, pada rilis di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Sudjarwoko mengatakan keuntungan yang diraup AR dan CA bisa mencapai Rp 300 juta dalam setahun.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap AR dan CA, Unit Reskrim Polsek Tanjuk Priok kemudian melakukan penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Polisi menemukan artis ST alias M dan SH alias MA sedang bersama satu orang pria.
Mereka sedang melakukan persetubuhan.
"Kemudian dengan adanya sejumlah uang merupakan uang DP setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua muncikari ini, kemudian Opsnal Polsek Tanjung Priok melakukan penggerebekan ke dalam kamar hotel," ucap Sudjarwoko.
"Dan di sana dijumpai ada dua orang wanita dan satu orang pria sebagai konsumennya yang sedang melakukan kegiatan asusila," sambungnya.
ST Alias MY (27) adalah selebgram atau bintang iklan.
Sedangkan SH alias MA (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar.
Adapun masing-masing artis ini dipasang tarif Rp 30 juta.
Sedangkan untuk hubungan seks bertiga atau threesome dikenakan tarif sebesar Rp 110 juta.
"Kemudian pada saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome, dengan tarif sebesar Rp 110 juta," ujar Sudjarwoko.
Menurut pengakuan kedua tersangka, ia dan kedua artis itu rupanya sudah satu tahun ini melakukan praktek prostitusi online.
Dari kasus tersebut, AR dan CA mendapat keuntungan sebesar Rp 50 juta.
Tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP pidana, Jo Pasal 506 KUHP pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)
