Dirudapaksa Sejak SD,Siswi Ini Baru Berani Bongkar Kelakuan Bejat Ayah Tiri saat SMA Melalui Tulisan
Dirudapaksa Sejak SD,Siswi Ini Baru Berani Bongkar Kelakuan Bejat Ayah Tiri saat SMA Melalui Tulisan
TRIBUN-TIMUR.COM - Enam tahun mencabuli anak tiri, kelakuan CC (46) pria asal Palembang akhirnya terbongkar.
Kelakuan bejat pelaku terbongkar setelah korban sudah duduk di bangku SMA.
Korban dirudapaksa sejak duduk di bangku kelas IV SD hingga Kelas X SMA.
Setelah dilaporkan oleh sang istri atau ibu kandung korban, pelaku pun diciduk polisi.
Kanit Unit PPA Polrestatabes Medan AKP Madianta Ginting menyebutkan, pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Medan Barat pada 24 November 2020.
Ia menyebutkan perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku CC selama 6 tahun dari 2014 hingga 2020 dengan pengancaman.
Awalnya kasus ini terungkap ketika pelapor JI ibu kandung korban mengetahui anaknya berinisial CY telah disetubuhi dan dicabuli oleh bapak tirinya.
Pencabulan pada hari Selasa tanggal 24 November 2020 sekira pukul 19.00 Wib.
"Ketika itu anak kandung pelapor memanggil pelapor saat pelapor baru pulang kerja lalu CY berkata "ma, sini dulu ada yang mau aku omongin penting. Tapi aku ngak berani ngomong ada bapak," tutur Madianta saat dikonfirmasi tribunmedan.id, Jumat (27/11/2020).
Saat itu korban menangis dan pelapor menjawab ada apa rupanya?.
Saat itu pelapor ambil handphone pelapor dan menyuruh anaknya untuk mengetik semua yang ingin dia katakan.
Ia menyebutkan selanjutnya CY mengetikkan di handphonenya.
"Ma, sebenarnya perawan saya sudah diambil bapak angkat sejak aku kelas empat SD! Dan sekarang ini bapak mengancam saya lagi mau tiduri saya, kalau tidak diladeni, bapak angkat mau sebari foto telanjang aku ke media sosial facebook dan whatsapp aku,"
Kemudian, mengetahui hal tersebut ibu korban marah dan langsung pergi dari rumah berpura-pura beli sesuatu dan pelapor menghubungi kepala lingkungan.
"Kepala lingkungan mengatakan agar diproses saja dan pelapor menghubungi keluarga dan membuat laporan ke kantor Polrestabes Medan," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban bahwa perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2014 sewaktu korban berumur kelas IV SD.
"Perbuatan persetubuhan tersebut sering dilakukan dan perbuatan yang terakhir pada bulan Juni 2020.
Perbuatan tersebut dilakukan di dalam rumah dan tidak ada yang melihat," ujarnya Madianta.
Madianta menerangkan bahwa setiap melakukan perbuatan persetubuhan Korban tidak berani melaporkan kepada ibu kandungnya karena diancam oleh tersangka akan diusir dari rumah.
Hasil keterangan tersangka CC bahwa dirinya mengakui telah berulangkali melakukan persetubuhan terhadap korban.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis Pasal 81 Ayat (1),(2),(3) Jo 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1),(2) Jo 76 E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
4 Kali Cabuli Anak Kandung Sendiri, Warga Takalar Ini Diciduk Polisi
Seorang pria ditangkap jajaran kepolisian resor (Polres) Takalar, Sulawesi selatan (Sulsel).
Pria itu berinisial MS (38) warga Dusun Tamalalang, Desa Parangmata, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
MS (38) ditangkap Jajaran Polres Takalar lantaran melakukan pencabulan atau pelecehan terhadap anaknya sendiri.
Tindakan bejat itu dilakukan MS di rumahnya sendiri.
"Tersangka melakukan tindak pidana cabul terhadap anak kandunya sendiri," kata Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, Jumat (27/11/2020).
Beny menyebut, bahwa korban yang tak lain adalah anaknya sendiri masih berusia 15 tahun.
Pelaku lanjut Beny, melancarkan aksi bejat itu sebanyak 4 kali.
Aksi cabul yang dilakukan MS pertama kali sejak 28 Oktober 2020 lalu. Aksi keduanya pada 5 November.
"Yang ketiga itu, pada 10 November, dan yang terakhir ini tak lama pada tanggal 24 November," ungkap Beny.
Beny menjelaskan, peristiwa itu pertamakali diketahui saat korban menceritakan kepada sang nenek bahwa orang tuanya telah melakukan tindakan tak senonoh.
"Anak melapor ke neneknya bahwa orang tuanya melakukan tindakan cabul. Pelaku melakukan aksinya berpindah-pindah lokasi," bebernya.
Pelaku kini telah mendekam di Mapolres Takalar. (Sayyid Zulfadli / Victory Arrival Hutauruk)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ayah Tiri Biadab, Tega Setubuhi Putrinya Sejak SD, Perbuatan Bejatnya Terbongkar saat Korban SMA