Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Dinas Kesehatan Luwu Minta Anggaran Perjalanan Dinas Rp 4 Miliar, DPRD Protes

Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu protes kepada Dinas Kesehatan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Ist
Anggota DPRD Luwu Wahyu Napeng 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu protes kepada Dinas Kesehatan.

Protes dilayangkan legislator setelah Dinas Kesehatan menganggarkan biaya perjalanan dinas Rp 4 miliar untuk tahun 2021.

Salah satu legislator, Wahyu Napeng menganggap besaran anggaran perjalanan dinas itu terlalu besar.

"Anggaran perjalanan Dinkes Luwu yang tertera dalam RKA sebesar Rp 4 miliar lebih sangat tidak wajar," kata Wahyu, Sabtu (28/11/2020).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menyebut anggaran perjalanan dinas idelanya Rp 2 miliar.

"Ini sangat luar biasa, belum nanti saat perubahan dianggarakan lagi. Kalau persoalan perjalanan dinas itu normalnya hanya sampai Rp 2 miliar, ini perlu direvisi perjalanan dinasnya," katanya.

Senada, legislator Partai Nasdem Arbi Arsyad mengatakan anggaran perjalanan Dinas Kesehatan terlalu besar.

Sementara banyak program berasas manfaat tidak tersentuh.

"Anggaran perjalan sampai Rp 4 miliar, sementara pembangunan pagar Puskesmas Bua yang mungkin hanya akan menggunakan anggaran Rp 50 juta tidak bisa dilaksanakan," katanya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Luwu, Qiva Dahniar membenarkan anggaran perjalanan dinas pada draf APBD 2021 cukup besar.

"Tetapi kita juga harus melihat bahwa Dinkes membawahi instansi farmasi, pengadaan dan distribusi logistik termasuk obat dan vaksin ke-22 puskesmas setiap bulan. Artinya itu butuh perjalan dinas," jelas Qiva.

Apalagi, kata dia di Dinas Kesehatan ada bantuan biaya operasional (BOK) kabupaten dan puskesmas.

"Untuk juknis 2021, Kemenkes mengarahkan kami untuk tidak mengadakan pertemuan di tingkat kabupaten, artinya apa pengelolaan program di tingkat kabupaten itu membina, monitoring langsung ke pengelola program di puskesmas. Artinya, butuh perjalana dinas lagi," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved