TOTAL Harta Kekayaan Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang Kena OTT KPK
TOTAL Harta Kekayaan Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang Kena OTT KPK
TRIBUN-TIMUR.COM - Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK, dalam operasi tangkap tangan ( OTT KPK ), Jumat 27 November 2020.
Harta kekayaan Ajay Muhammad Priatna mencapai Rp 8,1 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ajay diduga melakukan korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan ( OTT), Jumat (27/11/2020).
Kali ini, lembaga antirasuah itu menangkap Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ajay diduga melakukan korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit.
"Dugaan Walikota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Firli, Jumat siang.
Pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Ajay tersebut.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," ujar Firli, dikutip dari Kompas.com.
Adapun OTT Jumat hari ini merupakan OTT kedua KPK pada pekan ini setelah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020).
Sementara itu, dari laporan harta kekayaan yang diserahkan Ajay kepada KPK, terungkap daftar harta kekayaan milik Ketua DPC PDIP Kota Cimahi itu.
Ajay termasuk kepala daerah yang rutin menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) kepada KPK.
Tercatat, Ajay telah empat kali melaporkan LHKPN yaitu pada 21 September 2016, 31 Desember 2017, 31 Desember 2018, dan 31 Desember 2019.
Jumlah harta kekayaan Ajay yang paling tinggi dan pernah dilaporkan ke KPK sebesar Rp 10.052.382.152 pada 31 Desember 2017.
Dalam LHKPN terakhirnya, Ajay yang sebelumnya berprofesi sebagai pengusaha memiliki kekayaan sebesar Rp 8.179.534.310.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kekayaan-walikota-cimahi-biodata.jpg)