Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2020

Pilkada 12 Hari Lagi, Sudah Terdaftar DPT? Cek di lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Perhatikan Dua Kolom

Pilkada 12 Hari Lagi, Sudah Terdaftar DPT? Cek di lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Perhatikan Dua Kolom

Editor: Ansar
lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Cek Nama DPT Pilkada Serentak 2020 di lindungihakpilihmu.kpu.go.id 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tinggal 12 hari lagi. Kini tinggal menghitung hari.

Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang.

Akan ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada 2020. Rinciannya sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Sebelum menggunakan hak memilih di Pilkada 2020, sebaiknya masyarakat mengetahui apakah namanya sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum.

 

Satu cara untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar dalam DPT Pilkada 2020 adalah dengan mengakses portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.

Cara ini sangat mudah dan praktis, karena pemilih dapat melakukan pengecekan lewat ponsel dan sudah bisa dilakukan mulai dari sekarang.

Jadi Anda tidak perlu jauh-jauh datang ke balai desa atau kelurahan hanya untuk mengecek apakah namanya sudah masuk di DPT Pilkada Serentak 2020.

Berikut cara cek nama apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020 sesuai pengalaman Tribunnews.com, Senin (20/7/2020):

1. Masuk ke halaman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ atau klik link ini.

2. Di halaman awal portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/, akan muncul dua kolom yang bersebelahan.

Kolom pertama adalah Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember Tahun 2020.

Sementara kolom kedua adalah Rekapitulasi Data Pemilih.

Cara Cek Nama di DPT Pilkada Serentak 2020
Cara Cek Nama di DPT Pilkada Serentak 2020 (Tangkap Layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)

3. Untuk mengecek apakah namamu sudah terdaftar di DPT atau belum, isikan data yang ada di kolom Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember Tahun 2020.

Di kolom ini, Anda harus memasukkan data berupa Kabupaten/Kota, Nomor Induk Kependudukan (16 digit), Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir.


Cara Cek Nama di DPT Pilkada Serentak 2020
Cara Cek Nama di DPT Pilkada Serentak 2020 (Tangkap Layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)

4. Klik menu Pencarian yang ada di bawah kolom Tanggal Lahir.

5. Setelahnya akan tampil data meliputi Nama Pemilih, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved