Tribun Jeneponto
Mabuk, Ayah Kandung di Jeneponto Tega Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak Kandungnya
Seorang pria diamankan di Mapolres Jeneponto karena diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Seorang pria diamankan di Mapolres Jeneponto karena diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri.
Tindakan asusila terjadi di Desa Langkura, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Pelaku berinisial IC (38) sudah melakukan tindakan asusila berkali-kali terhadap anaknya.
"Seingat saya sebanyak lima kali, saya tidak melakukan seperti pasangan suami istri tapi hanya memegang dan menyentuhnya," ujarnya, Jumat (27/11/2020).
Lanjutnya, ia tidak melakukan sesuatu terhadap anaknya.
Namun hanya sekeder menyentuh bagian tertentu korban untuk dimain maini oleh pelaku.
"Hanya memegang dan menyentuhkannya begitu saja, karena saya juga tidak sanggup kalau dia sampai berteriak. Makanya saya tidak melakukan seperti suami istri," tambahnya.
Saat melakukan aksinya, pelaku dibawa penguasaan minuman keras sehingga melakukan tindakan asusila terhadap anaknya sendiri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditangkap polisi dan mendekam didalam jeruji besi.
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib.