Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

Cara Ayah Cabuli Anak Kandungnya di Jeneponto, Korban Dijanjikan Handphone untuk Belajar Online

Pelaku tindakan asusila di Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, ternyata menjanjikan handphone ke korban.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
Ist
IC pelaku tindakan asusila terhadap anak kandungnya di Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (27/11/2020). 

TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Pelaku tindakan asusila di Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, ternyata menjanjikan handphone ke korban.

Pelaku dan korban masih memilihki hubungan keluarga yaitu ayah dan anak.

Diketahui korban perempuan AJ dijanjikan sebuah Hp sebelum diajak ayahnya melakukan tindakan yang tak senonoh.

Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama mengatakan, korban AJ (15) di iming-imingi Hp untuk kebutuhan belajar via online.

"Kalau keterangannya dihadapan penyidik ini sang anak ini dia mengikuti perbuatan bejat sang ayah, karena ingin dibelikan handpone, atas permintaan dari anaknya sendiri," ujarnya. Jumat (27/11/2020).

Menurutnya handpone yang disuruh beli anak ke ayahnya guna untuk keperluan belajar di sekolah, karena saat ini masih banyak pelajar yang masih menggunakan via daring atau online.

"Karena anaknya ini butuh, sehingga ia meminta kepada bapaknya membuat persyaratan dengan catatan ikuti saya, saya mau begini dulu," ungkap AKP Syahrul Regama.

Namun sampai saat ini, pelaku atau IC belum memenuhi janji untuk membelikan handpone terhadap AJ.

"Korban memang sempat di paksa untuk melakukan hal tak senonoh memenuhi nafsu birahi sang ayah,' ujarnya.

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved