Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

BIODATA Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditangkap KPK, Kader PDIP Ada Foto Bareng Jokowi

Setelah menteri Edhy Prabowo ditangkap KPK, giliran Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna kena OTT KPK

Instagram Walikota CImahi @ajaympriatna
Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna 

TRIBUN-TIMUR.COM,- Satu lagi kepala daerah ditangkap KPK.

Ialah Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Dikutip dari kompas.com, Ajay ditangkap KPK Jumat, (27/11/2020).

Walikota punya foto bareng Jokowi ini terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

foto Ajay bersama Presiden Jokowi yang diunggah di akun instagramnya
foto Ajay bersama Presiden Jokowi yang diunggah di akun instagramnya (Instagram Walikota CImahi @ajaympriatna)

Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna adalah pria kelahiran Bandung, 18 Desember 1966.

Dalam data di situs resmi Kota Cimahi, Ayay Muhammad Priatna tercatat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Cimahi.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 Manajemen Sumber Daya Manusia di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi.

Ternyata Walikota Cimahi termasuk orang yang aktif berogranisasi.

Ia pernah menduduki jabatan di HIPMI Jawa Barat hingga pusat.

Selain itu, Ajay M Priatna juga pernah menduduki jabatan di KADIN Jawa Barat.

Sebelum menjadi kepala daerah, ia memang dikenal sebagai pengusaha.

Ia tercatat memiliki riwayat pekerjaan sebagai Direktur Tahomi Air Mineral.

Kemudian, Ketua DPC PDIP Kota Cimahi yang ditangkap KPK ini juga tercatat menjadi Komisioner PT Cipta Pratama.

Diketahui, Ajay juga berhasil menyabet sejumlah penghargaan, khususnya ketika menjabat sebagai Wali Kota Cimahi.

Sebagai informasi, pria berusia 53 tahun ini menjabat sebagai orang nomor satu di Cimahi mulai pada 22 Oktober 2017.

tribunnews
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (Tribun Jabar/ Daniel Andreand Damanik)

Mengutip dari berbagai sumber berikut ini data lengkap penghargaan yang diterima Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

1. TOP IT dan TOP TELCO (31 Oktober 2017)

2. Wahana Tata Nugraha (13 November 2017)

3. Natamukti Award 2017 (28 November 2017)

4. Enterpreneur Award 2017 (6 Desember 2017)

5. Opini WTP Tahun 2017 & 2018

6. Pembagunan Daerah Tahun 2017

7. Kota Layak Anak 2017 (22 Juli 2017)

8. Kabupaten Kota dengan PemilihanTertinggi ke-3 pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat 2018 (19 agustus 2019)

9. Kepala Daerah Inovatif 2018 & 2019

10. TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018

11. 10 Kota di Indonesia yang Memiliki Kinerja Tertinggi tahun 2019 (25 April 2019)

12. Bhakti Koperasi dan UMKM (11 Juli 2019)

13. Satyalancana Karya Bhakti Praja (17 Juli 2019)

14. Anugerah Kota Layak Anak Tingkat Pratama (23 Juli 2019)

15. Budhipraja (28 Agustus 2019)

(Tribunjabar.id)

Kini Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada  Jumat (27/11/2020) siang.

Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.

"Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang.

tribunnews
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna (Tribun Jabar/ Daniel Andreand Damanik)

Sejauh ini belum ada informasi resmi terkait dugaan korupsi yang menjerat Ajay M Priatna.

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta. 

Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait. 

Namun, seorang sumber internal menyebut, uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar. 

Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

tribunnews
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna saat ditemui Tribun Jabar di rumah dinasnya, Sabtu (18/4/2020). (Tribunjabar.id/Daniel A Damanik)

"Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dibekuk.

(Kompas.com dan Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved