Artis/Selebgram ST dan MA atau MY Main Bertiga dengan Pria Pelanggannya, Bayar Sekaligus Rp 60 Juta
Dijelaskan jika masing-masing ST dan MA atau MY itu menerima bayaran sebesar Rp 30 juta
TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta baru terungkap dari penangkapan Artis dan Selebgram ST dan MA di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter Jakarta Utara.
Kedua cewek ini ditangkap saat sedang melakukan perbuatan asusila berupa threesome atau main bertiga di salah satu kamar hotel.
"Saat ditangkap, kedua artis ini sedang melakukan kegiatan asusila, dua wanita dan satu pria atau threesome," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam giat rilis penangkapan kasus prostitusi online artis di kantornya, Jumat (27/11/2020).
Sebelumnya ST dan MA ditangkap setelah polisi menangkap pasangan suami istri berinisial AR dan CA sebagai muncikarinya pada Selasa (24/11/2020) pukul 23.00 WIB.
Dari tangan muncikari, polisi mengamankan uang muka sebesar Rp 60.
Baca juga: Bocoran Siapa Artis Berinisial ST dan MA, Warganet Penasaran dengan Instagram 2 Cewek Ini
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam konferensi persnya Jumat (27/11/2020), menjelaskan jika awalnya muncikari meminta bayaran sebesar Rp 110 juta.
Namun baru Rp 60 dibayarkan sebagai uang muka.
"Nanti setelah kegiatan tersebut baru akan dibayarkan lagi yang Rp 50 jutanya," jelasnya dihadapan media.
Dijelaskan jika masing-masing ST dan MA/MY itu menerima bayarkan sebesar Rp 30 juta. Sedangkan kedua muncikarinya menerima Rp 50 juta
Identitas ST adalah seorang Selebgram sedangkan MA atau MY pemain Fillm Layar Lebar.
Bahkan pernah menjadi pemeran utama sebuah Film Layar Lebar.
Sayang, saat wartawan menanyakan lebih jauh terkait film apa yang dimainkan salah satu Artis, Kapolres tidak menjawab.
Hasil interogasi lebih jauh, jika kedua muncikari ini sudah setahun melakukan kegiatan asusila tersebut.
Saat berkenalan dengan ST dan MA, kedua muncikari ini kemudian menawarkan pekerjaan sebagai pekerja seks komersil
"Motifnya kedua artis ini (terlibat prostitusi) karena faktor ekonomi," ucapnya.
Kedua artis itu terjerumus dalam praktik prostitusi online karena lingkungan pertemanan dan tentunya, ingin mendapatkan uang secara instan.
"Katanya sih karena pergaulan dan pertemanan kenalnya antara mucikari dan kedua artis ini," jelasnya.
Lebih lanjut, polisi pun menetapkan kedua mucikari AR dan CA sebagai tersangka, karena terbukti melakukan tindak pidana perdagangan manusia.
"Sementara ST dan MA serta pria konsumen ini menjadi saksi," ujar Sudjarwoko.
Terkait profesi pria yang memesan, Kapolres mengatakan jika yang bersangkutan adalah seorang wiraswasta