Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

APBD 2021 Disahkan, Banggar Ingatkan Pemprov Sulsel Selesaikan Masjid 99 Kubah

Dalam kesempatan itu, Badan Anggaran menyampaikan sejumlah pekerjaan rumah (PR) untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Wakil Ketua Tim Kerja Badan Anggaran, Fahruddin Rangga menyampaikan saran dan masukan kepada Pemprov Sulsel dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jumat (27/11/2020) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengesahkan rancangan APBD Sulsel Tahun Anggaran 2021.

Pengesahan rancangan APBD Sulsel itu digelar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Jumat (27/11/2020) siang.

Dalam kesempatan itu, Badan Anggaran menyampaikan sejumlah pekerjaan rumah (PR) untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua Tim Kerja Badan Anggaran, Fahruddin Rangga menyampaikan saran serta pendapat yang mesti diselesaikan Nurdin Abdullah.

Antara lain penyelesaian pembangunan stadion Barombong serta Masjid 99 kubah di kawasan Center Poin Of Indonesia (CPI). 

"Sehingga tidak terkesan menjadi bangunan mangkrak, sehingga kedua bangunan yang menelan APBD cukup besar tersebut dapat difungsikan sebagaimana mestinya, " kata Fahruddin Rangga di dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (27/11/2020). 

Fahruddin melanjutkan, Banggar juga meminta penyederhanaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Banggar meminta perekrutan orang-orang yang punya keahlian dalam konteks pembangunan Sulawesi Selatan.

"Tugasnya cukup memberi pertimbangan dan saran kepada Gubernur dan tidak mengurusi hal-hal teknis," ujar legislator Fraksi Partai Golkar ini.

Selanjutnya, Banggar meminta Gubernur Sulsel memberi perhatian kepada kepala OPD yang tidak hadir dan mengabaikan pembahasan APBD TA 2021.

Pendapat dan saran Banggar DPRD Sulsel tersebut disampaikan setelah melaksanakan pembahasan akhir dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Serta laporan Komisi-Komisi DPRD Provinsi Sulsel, maka disimpulkan tentang kesepakatan antara Banggar DPRD dengan TAPD Pemerintah Provinsi Sulsel. 

DPRD Sulsel melalui Banggar mengharapkan, agar program prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2021 disesuaikan dengan kemampuan keuangan dengan tetap memperhatikan program prioritas dan strategis Pemprov Sulsel.

Serta program sinergitas yang ada pada revisi RPJMD tahun 2018-2023, dan menyesuaikan pagu anggaran terhadap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah berjanji akan menjadikan proyek pembangunan pendahulunya yang belum kelar sebagai prioritas di APBD 2021. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved