Pilkada Makassar
Surat Suara Rusak Hampir Dekati DPT Sangkarrang, KPU Makassar: Kami Akan Bakar
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Asrar Marlang mengonfirmasi terkait surat suara rusak selama tiga hari sortir.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Asrar Marlang mengonfirmasi terkait surat suara rusak selama tiga hari sortir dan lipat di Celebes Convention Center (CCC) Jl Metro Tanjung Bunga Makassar.
"Surat suara rusak 7.790 lembar," ujar Asrar via pesan WhatsApp, Kamis (26/11/2020).
Artinya, jumlah surat suara rusak tersebut, hampir mendekati angka Daftar Pemilih Tetap di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
Angka DPT di sana sekitar 9.504 orang. Terdiri dari laki-laki 4.679 orang dan perempuan 4.825 orang.
Menurut Asrar, surat suara rusak dikarenakan ada noda tinta, sobek, hingga tidak ada gambar pasangan calon Pemilihan Wali (Pilwali) Makassar 2020.
"Sudah kami laporkan ke penyedia (PT Temprina Media Grafika). Kemungkinan besok kami jemput ke Gresik, Jawa Timur," tuturnya.
Pengangkutan surat suara penganti, tidak lagi melalui jalur laut. "Tentunya via pesawat. Soalnya kita butuh cepat," ujarnya.
Lalu dikemanakan surat suara yang rusak itu?
"Akan dimusnahkan, biasanya dibakar. Kapan itu? Belum ada jadwal," ujarnya.
Setelah semua surat suara dan logistik lainnya tiba dan lengkap, KPU Makassar akan mendistribusikan ke kecamatan.
"Kami targetkan paling lambat tanggal 4 Desember baru didistribusikan ke kecamatan," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad