Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Artis

FAKTA-FAKTA Artis Inisial MA dan ST Terlibat Prostitusi Hotel Bintang 5 Tanjung Priok,Umur dan Tarif

Berikut ini kumpulan Fakta-fakta seputar kasus Prostitusi Online melibatkan Artis.  Meski masih simpang siur siapa sebenarnya Artis inisial MA, Artis

Editor: Rasni
Kolase Tribun Timur / Rasni Gani
Fakta Seputar Artis Inisial MA dan ST Terlibat Prostitusi Hotel Bintang 5 Tanjung Priok 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini kumpulan Fakta-fakta seputar kasus prostitusi online melibatkan Artis. 

Meski masih simpang siur siapa sebenarnya Artis inisial MA, Artis inisial ST, Artis inisial AS, masyarakat terus mencari informasi tentang pengrebekan tersebut. 

Polisi gerebek dua Artis dan beberapa temannya di sebuah hotel bintang 5 di Tanjung Priok

Cek Fakta-fakta lengkapnya di sini : 

1. Soal Inisial Artis

Masyarakat seakan belum punya clue hingga terus mencari tahu tentang siapa sebenarnya Artis yang dimaksud. 

Saat ini infomasi yang didapat masih seputar insial dan perkiraan umur. 

Polisi di Tanjung Priok Jakarta mengamankan dua Artis Inisial ST (27 tahun) dan Artis Inisial MA (26) kasus prostitusi, Kamis (26/11/2020).

2. Kerap Terima Endorse

Dua di antaranya adalah artis dan selebgram.

Sang artis kerap tampil di FTV dan endorse.

Artinya keduanya cukup familiar di mata masyarakat Indonesia. 

3. Ditangkap di Hotel Mewah

Informasi dihimpun, dua Artis dan Selebgram ini ditangkap di kawasan Sunter Tanjung Priok Jakarta Utara di hotel bintang lima.

Biasanya prostitusi online menempati hotel melati hingga hotel setara bintang 3. 

4. Dikaitkan dengan Vernita Syabilla

Kasus ini semakin menyita perhatian di tengah sidang kasus prostitusi Online yang melibatkan penyanyi Dangdut Vernita Syabilla.

Vernita Syabilla mengaku dibayar Rp 20 juta sekali pertemuan.

5. Ditahan Bersama 2 Teman Lain

Empat orang diamankan polisi di Tanjung Priok Jakarta kasus prostitusi online.

Jadi total empat orang yang ditahan. 

Tiga diantaranya wanita dan satu laki-laki.

6. Kerap Terima Endorse

Dua di antaranya adalah artis dan selebgram. Sang artis kerap tampil di FTV dan endorse.

Inisialnya simpang siur. Ada menyebut ST (27 tahun) dan MA (26)

Ada juga Inisial AS dan TS.

7. Keterangan Polisi

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.

Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).

"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter.

Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ujar Paksi.

Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Informasi dihimpun, saat diciduk, dua artis ini sedang berada di dalam kamar.

Namun belum ada info lanjutan apakah pemesannya juga sudah ada di dalam kamar.

8. Soal Vernita Syabilla

Artis Vernita Syabilla yang terlibat kasus prostitusi mengakui dirinya dibayar Rp 20 juta untuk melayani pengusaha.

Vernita Syabilla (TribunStyle.com Kolase/ Instagram @vernitasyabilla) (Instagram)
Artis Vernita Syabila hadir menjadi saksi di Persidangan kasus prostitusi yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (24/11/2020).

Sosok pengusaha yang memakai jasa artis Vernita Syabila dalam kasus prostitusi online Artis di Lampung terkuak.

Hal ini terungkap dalam sidang dakwaan terhadap terdakwa Baban Supandi alias Baim.

Dalam kesaksiannya Vernita mengungkap sosok pengusaha yang berada di dalam kamar bersamanya saat terjadi pengerebekan tersebut.

Dalam pernyataanya artis Vernita tidak membantah jika dirinya saat itu tengah menerima job untuk melayani pria hidung belang.

Ia mengakui dirinya menerima job untuk melayani pria hidung belang di Bandar Lampung.

Job yang ditawarkan terdakwa Baban Supandi alias Baim, disepakati sebesar tarif Rp 20 juta untuk sekali kencan.

"Saya ditawari untuk melayani. Rp 12 juta untuk saya, Baban itu 8 juta. Total 20 juta. Cara transaksinya ketemu di hotel. Baban dapat fee Rp 8 juta," sambung Vernita.

Lalu Majelis Hakim Ismail menegaskan lagi ke Vernita, maksud dari melayani itu apa.

"Maksudnya untuk melayani lelaki hidung belang?," tanya majelis hakim. "Iya," jawab Vernita.

Majelis hakim pun menanyakan ke Vernita apakah dirinya juga kenal dengan Kaesa. "Anda kenal dengan terdakwa lainnya Kaesa?," tanya hakim lagi.

"Saya kenal dengan dia. Dikenali oleh Baban. Saya terima bayaran dari dia, awalnya pakai DP dulu," kata Vernita.

Kembali majelis hakim pun menegaskan lagi ke Vernita, sebelum ditangkap polisi apakah dirinya sudah melayani pelanggannya itu.

"Tidak sama sekali. Sentuhan tangan pun tidak. Didalam kamar 15 menit. Dari situ ada penggerebekan. Uang DP sudah masuk. Pas mau pindah kamar uang DP sudah masuk 10 juta. Baban kalau sudah melayani baru dikirim. Melalui saya 20 juta langsung ke saya. Dan nanti transfer ke Baban," terang Vernita.

Sementara itu, Hakim Anggota Joni Butar-butar pun bertanya ke Vernita, apakah dirinya sering melakukan transaksi ini.

"Baru satu kali, di tempat lain transaksi sama (Baban) di Jakarta. Kalau di Lampung baru pertama kali," kata Vernita.

Vernita menyatakan tak mengenal pengusaha yang membooking nya melalui terdakwa. "Namanya saya enggak kenal. 15 menit itu di kamar belum main, cuma main handphone. Memang diam juga pengusaha itu," kata Vernita.

Dari dakwaan yang dibacakan JPU Yetti Munira, Baban Supandi alias Baim Muncikari utama yang melibatkan artis Vernita bisa diancam pidana penjara paling lama enam tahun.

"Perbuatan tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor : 21 tahun 2007 jo Pasal 10 UU RI Nomor : 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana Perdagangan Orang," kata JPU Yetti Munira.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 4 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 di antaranya Artis", 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved